Gara-gara Ahok, PDIP Dinilai Kerdilkan Jokowi

Sabtu, 29/01/2022 08:26 WIB
Eks Gubernur DKI Jakarta Ahok dan Presiden Jokowi (Spiritriau.com)

Eks Gubernur DKI Jakarta Ahok dan Presiden Jokowi (Spiritriau.com)

Jakarta, law-justice.co - Langkah PDI Perjuangan yang mengusulkan secara terbuka nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru dinilai berdampak pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, apa yang diusulkan PDIP berlebihan dalam memandang kekuasaan Presiden. Kata Dedi, pernyataan politik PDIP dengan mengusulkan Ahok bisa dikatakan mengerdilkan hak absolut presiden.

Sebagaimana diungkapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ahok dinilai sukses dalam memimpin Ibukota Jakarta, baik saat menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Usulan itu jelas mengerdilkan hak absolut Presiden, mengingat Kepala Badan Otorita IKN tidak dipilih secara demokratis, sementara status wilayahnya disetarakan Provinsi, tentu ini menjadi inkonsisten," katanya, Sabtu (29/1/2022).

Meski Hasto mengatakan usulan PDIP tidak harus dipenuhi, Dedi melihat identitas resmi PDIP saat menyampaikan usulan adalah bentuk intervensi partai politik pada pemerintahan Joko Widodo.

"Jika kemudian memang BTP yang dipilih, maka publik menilai Presiden berada dalam kekuasaan Parpol, tidak berdaulat dalam mengambil keputusan sebagai kepala pemerintahan," demikian kata Dedi.

Di mata Dedi, PDIP nampak tidak menghormati hak privasi presiden, meskipun memang sejak semula, Megawati sebagai ketua umum memang mendeklarasikan Presiden Jokowi sebagai petugas partai.

"Dan ini menjadi simbol penguat jika Presiden memang petugas parpl, miris," tandas Dedi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar