Proyek Properti di Karimunjawa Diklaim Ilegal oleh Pemkab Jepara

Minggu, 16/01/2022 14:50 WIB
Gedung Pemkab Jepara, Jawa Tengah (Dok.Humas Pemkab Jepara)

Gedung Pemkab Jepara, Jawa Tengah (Dok.Humas Pemkab Jepara)

Jepara, Jawa Tengah, law-justice.co - Iklan jual beli rumah di Pulau Karimunjawa Kabupaten Jepara, Jawa Tengah untuk warga negara asing (WNA) jadi sorotan di media sosial. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara menyebut proyek itu merupakan proyek resort dan belum mengantongi izin.


"Belum ada izin, secara tata ruang boleh, tapi secara izinnya belum ya," kata Kepala Dinas PUPR Jepara, Ary Bachtiar, dikutip dari Detikcom, Minggu (16/1/2022).

Ary mengaku pembangunan resort di lokasi tersebut diperbolehkan, karena bukan di kawasan Taman Nasional Karimunjawa. Namun kata dia, proyek tersebut belum mendapatkan izin.

"Bukan wilayah Taman Nasional Karimunjawa, kalau masuk balai tidak mungkin, tidak boleh," ujarnya.

Menurutnya iklan jual beli rumah yang viral ditawarkan untuk WNA itu adalah pembangunan resort atau penginapan di Desa Kemojan dekat Bandara Dewadaru, Karimunjawa. Menurutnya pembangunan resort itu milik orang Spanyol. Rencananya akan disewakan.

"Itu kemungkinan resort yang di Desa Kemojan dekat Bandara Dewadaru pemiliknya orang Spanyol, akan dibangun dan disewakan," jelas Ary.

Sebelumnya, Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa, Titi Sudaryanti juga memastikan proyek properti itu berada di luar kawasan taman nasional. Menurutnya, tidak semua lahan yang ada di pulau itu masuk kawasan taman nasional.

Bedanya, informasi yang masuk ke pihaknya, proyek properti itu merupakan pembangunan apartemen, bukan perumahan maupun resort.

"Itu bukan bangun rumah banyak ya, info yang saya terima itu membangun apartemen, bukan rumah itu ya. Jadi apartemen jadi tanahnya tidak banyak, jadi apartemen tingkat berapa kita belum punya info, di lapangan baru persiapan," terang Titi.

Diberitakan sebelumnya, postingan diunggah akun twitter Lorraine @yo*** menyoroti iklan jual beli perumahan di Karimunjawa untuk WNA. Akun tersebut menyoroti harga rumah yang dinilai murah pasar Eropa.

Lewat utas tweet-nya, akun tersebut mengunggah postingan iklan perumahan The Startup Island. Dalam iklan tersebut ditawarkan unit rumah di pulau surga, Karimunjawa seharga 49.500 Euro atau sekitar Rp 808 juta.

Klaimnya dalam delapan bulan sudah terjual 170 rumah dari 300 rumah dipasarkan. Disebutkan hunian itu dilengkapi fasilitas mewah, seperti akses langsung dengan pantai, beach club, tenis, gym, dan fasilitas lainnya.

"Ya gimana enggak laku jual rumah harga segitu untuk pasar Eropa. FYI harga rata-rata rumah di Belanda dengan 3 kamar tidur (biasanya dua tingkat), taman kecil depan dan belakang tahun lalu itu 419.000 Euro (Rp 6,8 miliar)," tulisnya seperti dilihat detikcom, Minggu (16/1).

Postingan yang diunggah 14 Januari 2022 lalu itu sudah mendapatkan ribuan like dan komentar.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar