Bisa Jadi Ahok yang Menunggangi Ancaman Mogok Pegawai Pertamina

Sabtu, 25/12/2021 07:18 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (persero) basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (tibunews)

Komisaris Utama PT Pertamina (persero) basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (tibunews)

Jakarta, law-justice.co - Banyak kalangan mempertanyakan maksud pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal rencana pemotongan gaji karyawan Pertamina dibatalkan karena ancaman mogok Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Komisaris Independen Pertamina, Iggi Haruman Achsien menjelaskan menjelaskan bahwa yang sedang dibahas manajemen Pertamina adalah program agile working yang memberikan kesempatan kepada karyawan untuk memilih skema Working from Home (WFH) atau Working from Office (WFO).

Karyawan yang memilih skema WFH dengan sendirinya tidak akan menerima komponen biaya transportasi dalam struktur gaji yang mereka terima.

Penjelasan senada juga telah disampaikan VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman.

Namun, Ahok kembali buka suara dan mengatakan bahwa pemotongan gaji karyawan dibatalkan karena ada ancaman mogok FSPPB pada tanggal 29 Desember hingga 7 Januari mendatang. Keputusan itu menurut Ahok diambil setelah pertemuan antara Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.

“Pernyataan Ahok ini menimbulkan spekulasi baru bahwa dirinya bisa jadi menunggangi ancaman mogok tersebut. Pernyataan-pernyataan Ahok yang tidak berdasarkan itu bisa menciptakan image jelek mengenai Pertamina,” ujar konsultan komunikasi publik, Denny NJA seperti melansir rmol.id.

Direktur Front Page itu menambahkan, Menteri Negara BUMN Erick Thohir perlu turun tangan untuk merapikan dan menertibkan pola komunikasi korporasi di Pertamina.

“Jangan sampai, kerja keras Direksi Pertamina selama ini dirusak oleh anasir-anasir yang tidak bertanggung jawab dan merugikan perusahaan,” demikian Denny NJA.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar