Mau UU BPK Direvisi, Ahok Dinilai Masih Dendam karena Pernah Diaudit

Jum'at, 26/11/2021 06:31 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (merdeka).

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (merdeka).

Jakarta, law-justice.co - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin mendesak Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai bagian dari pemerintah tidak mengumbar kegaduhan-kegaduhan yang tidak substansial di tengah masyarakat.

Hal ini dia sampaikan terkait dengan pernyataan Ahok yang menurutnya tidak etis dan di luar tugas dan fungsi sebagai komut Pertamina.

Seperti diketahui, lewat kanal YouTube pribadinya, Ahok menggugat roadmap mobil listrik (electric Vehide atau eV) yang sedang dikerjakan dan dikembangkan pemerintahan Presiden Jokowi dinilai berbahaya.

Tidak hanya itu, Ahok juga mendesak agar UU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) direvisi. Alasannya, karena dalam UU itu, BPK tidak perlu pihak ketiga dalam melakukan pemeriksaan keuangan berbagai instansi dan BUMN.

Seolah mantan Gubernur DKI Jakarta itu meragukan hasil kinerja anggota BPK dalam melakukan pemeriksaan kementerian/lembaga pemerintah.

“Ahok jangan membuat kegaduhan-kegaduhan yang tak perlu,” ujarnya seperti melansir rmol.id.

Dia juga meminta Ahok tidak perlu sibuk mengurusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebab, kewenangan Ahok sebagai pejabat negara jauh dari itu.

“BPK itu urusannya dengan Komisi XI DPR RI,” kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia itu.

Lebih lanjut, Ujang Komarudin bertanya-tanya tentang mens rea dari Ahok yang meminta agar UU BPK direvisi. Ujang tidak ingin niatan itu didasari motif balas dendam mengingat catatan BPK untuk Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta buruk.

“Jangan sampai dia masih dendam ke BPK. Karena dia pernah diaudit BPK terkait pengadaan tanah dan diduga oleh BPK melakukan tindakan korupsi. Dan BPK pernah memberi penilaian Wajar Dengan Kecualian ketika dia jadi Plt Gubernur DKI Jakarta,” tegasnya.

“Intinya, jangan buat isu-isu yang tak perlu” demikian Ujang Komarudin.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar