Azis Syamsuddin Dipanggil KPK, Golkar Tegaskan soal Ini

Jum'at, 24/09/2021 13:10 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Namun, Partai Golkar malah tak tahu soal kasus kadernya ini.

"Saya belum tahu persis kondisi beliau hari ini," kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Supriansa menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa apakah Azis bakal memenuhi panggilan KPK hari ini atau tidak.

"Kita tunggu saja apakah beliau menghadiri panggilan KPK hari ini atau seperti apa sebagaimana telah diberitakan bahwa hari ini beliau akan diperiksa KPK," tegasnya.

Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengaku belum mengetahui soal pemanggilan Azis oleh KPK. Ia mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan Azis beberapa hari yang lalu ketika Rapat Paripurna.

"Saya belum tahu perkembangan Pak Azis apakah datang atau enggak, pagi ini saya belum dapat kabarnya, nanti saya cek," kata Dasco.

KPK telah mengagendakan pemeriksaan Azis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Ketua DPR RI itu diminta hadir dalam agenda pemeriksaan pada Jumat (24/9/2021).

Nama Azis terseret dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Meski belum mengumumkan identitas tersangka, sejumlah sumber internal mengungkapkan bahwa Azis terjerat dalam kasus ini.

Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado disebut memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Itu diketahui berdasarkan dakwaan Stepanus yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Uang itu diduga terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar