Diklat Bela Negara & Wawasan Kebangsaan KPK Selesai, 18 Pegawai Lulus

Jum'at, 20/08/2021 12:36 WIB
Pegawai KPK lulusan terbaik Diklat Bela Negara Budi Sokmo Wibowo bersama Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto Humas KPK).

Pegawai KPK lulusan terbaik Diklat Bela Negara Budi Sokmo Wibowo bersama Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto Humas KPK).

Jakarta, law-justice.co - Proses Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berakhir hari ini Jumat (20/8/2021).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pegawai KPK Budi Sokmo Wibowo menjadi lulusan terbaik Diklat Bela Negara.

"Berdasarkan penilaian selama pelaksanaan Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan terpilih sebagai lulusan terbaik adalah Budi Sokmo Wibowo," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).

Hadir dalam Upacara Penyerahan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan, Rektor Unhan Prof Dr Amrullah Octavian, Kepala BKN Bima Ari Wibisana, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf, KASN diwakili Arie Budiman, Kepala LAN diwakili Deputi SDM LAN Basseng.

Turut hadir juga Sekjen KPK Cahya F Hatefa, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Informasi dan Data Mochamad Hadiyana, dan Deputi Dikmas Wawan Wardiana.

"Selanjutnya, Sekjen KPK akan menindaklanjuti hasil diklat dengan menyiapkan kelengkapan administrasi untuk pengusulan 18 pegawai yang telah lulus Diklat Bela negara dan wawasan kebangsaan untuk diangkat menjadi ASN. Prosesnya tentu KPK bekerjasama dengan Kemenpan RB dan BKN RI," katanya.

Nantinya, kata dia, Sekjen KPK akan menyiapkan surat ke Menpan RB Tjahjo Kumolo tentang permintaan persetujuan formasi 18 pegawai untuk menjadi ASN di KPK. Surat lainnya permohonan pengangkatan ASN dan penerbitan NIP untuk 18 pegawai KPK untuk menjadi ASN ke BKN.

"KPK melaksanakan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Seperti diketahui, sebanyak 1.271 pegawai KPK telah dilantik sebagai ASN pada 1 Juni 2021.

Sementara pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN sebanyak 75 orang dan 24 di antaranya masih bisa diberikan kesempatan untuk menjadi ASN.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar