Kejam! Korban Keganasan Junta Militer Myanmar Sudah 1000 Nyawa

Rabu, 18/08/2021 20:55 WIB
Militer Myanmar (Sindo)

Militer Myanmar (Sindo)

Myanmar, law-justice.co - Korban tewas kekerasan militer Myanmar telah menembus 1000 orang sejak junta mengambil alih negara itu dengan menggulingkan Aung San Suu Kyi enam bulan yang lalu.

Menyadur France 24 Rabu (18/8/2021), angka ini dirilis oleh kelompok advokasi Assistance Association for Political Prisoners (AAPP).

Aktivis yang tergabung dalam kelompok itu mengatakan, angka yang sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi dari laporan yang terverifikasi ini.

"Selama militer berkuasa, mereka akan terus membunuh pemuda, profesional seperti dokter dan guru, pria, wanita dan anak-anak. Mereka tidak hanya membunuh hidup kita tetapi juga masa depan negara dan harapan demokrasi."


Ko Bo Gyi - yang kelompoknya disebut sebagai organisasi "melanggar hukum" oleh junta dan saat ini bersembunyi - juga menuduh pihak berwenang mempersenjatai Covid-19 saat negara itu menghadapi gelombang mematikan.


Sejauh ini, Myanmar telah mencatat lebih dari 360.000 kasus dan 13.623 kematian akibat Covid-19.

Krisis kesehatan diperburuk dengan kurangnya perawatan medis formal karena banyak rumah sakit kosong sejak staf bergabung dengan pemogokan nasional melawan junta militer.


Pasien juga enggan pergi ke rumah sakit yang dikelola militer, membuat antrean panjang untuk oksigen dan pasokan medis di apotek di seluruh Yangon.

Junta militer sebelumnya selalu membenarkan kudeta dengan alasan kecurangan pemilihan tahun lalu dan memberikan angka kematian warga sipil yang jauh lebih rendah.


Pihak berwenang juga mengatakan pada bulan Juni bahwa lebih dari 90 anggota pasukan keamanan tewas dalam bentrokan.

Pemimpin yang digulingkan, Aung San Suu Kyi menghadapi serangkaian tuntutan kriminal, mulai dari memiliki walkie-talkie ilegal hingga melanggar undang-undang rahasia negara.

Panglima Angkatan Darat Min Aung Hlaing kemudian dilantik sebagai perdana menteri dari pemerintahan `penjaga, yang dijuluki Dewan Administrasi Negara oleh junta.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar