KPK Dilanda Polemik, Firli Pastikan Tetap Buru Harun Masiku

Senin, 31/05/2021 23:08 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri tegaskan tetap buru Harun Masiku meski tengah berpolemik soal pegawai KPK (lokadata)

Ketua KPK Firli Bahuri tegaskan tetap buru Harun Masiku meski tengah berpolemik soal pegawai KPK (lokadata)

Jakarta, law-justice.co - Meski tengah dihantam polemik pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Ketua KPK Firli Bahuri memastikan tetap memburu eks Politikus PDIP Harun Masiku.

KPK, tegas Firli bekerja dengan sistem mekanisme, dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga sukses dan tidaknya bukan ditentukan oleh satu dan dua orang saja. Meskipun, penyidik yang ditugaskan memburu tersangka buron, Harun Masiku, harus menyerahkan tugasnya lantaran tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang. Tim bekerja sesuai ketentuan dan prosedur. Dir sidik (direktorat penyidikan) yang mengatur," kata Firli saat dikonfirmasi soal pengganti penyidik dari tim pemburu Harun Masiku, Senin (31/5/2021).

Seperti diketahui, Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini, KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.

Harun merupakan tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain, yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.
Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar