Kata Kuasa Hukum Juliari Soal Dana Bansos Covid Ngalir ke Cita Citata

Selasa, 23/03/2021 22:39 WIB
Kuasa hukum Juliari bicara soal dana Bansos Covid-19 ngalir ke Pedangdut Cita Citata (Grid.id)

Kuasa hukum Juliari bicara soal dana Bansos Covid-19 ngalir ke Pedangdut Cita Citata (Grid.id)

law-justice.co - Nama penyanyi dangdut Cita Citata muncul dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket Bansos Covid-19. Dalam persidanga, eks mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengaku tak tahu menahu soal dugaan adanya aliran dana ke Cita Citata.

"Pembayaran artis Cita Citata? Acara di Labuan Bajo, tahu nggak Adi bayar pakai duit apaan?" tanya Jaksa kepada Juliari pada persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (22/3).

"Tidak mengetahui," jawab Juliari singkat.

Cita Citata menerima uang sebesar Rp150 juta yang diduga kuat berasal dari dana Bansos Covid-19 saat manggung pada satu acara. Pernyataan tersebut berdasarkan kesaksian mantan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono (AW) dalam sidang lanjutan pada Senin (8/3).

Cita Citata, kata Adi, saat itu menghadiri dan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Uang Rp150 juta rupiah itu disebut-sebut merupakan honor Cita Citata manggung.

Kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya yakin seratus persen, bahwasannya tidak ada keterkaitan kliennya terkait aliran dana bansos yang mengalir ke Cita Citata.

"Hal seperti ini dapat dipastikan berada di luar pengetahuan JPB sebagai Menteri Sosial. Saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detil seperti ini," tegas Maqdir dalam keterangannya, Selasa (23/3).

Maqdir menuturkan, sulit memahami bahwa keberadaan Cita Citata di Labuan Bajo terkait dengan penerimaan hadiah atau janji dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HVS).

Maqdir menekankan, pihaknya tidak tahu menahu proses Cita Citata diundang untuk mengikuti acara Kemensos di Labuan Bajo.

"Mungkin saja pembayaran honorarium ke Cita Citata dilakukan dengan menggunakan uang yang diterima oleh MJS dari rekanan yang ikut pengadaan bansos," kata Maqdir.

Lanjutnya, dalam memahami masalah dugaan aliran dana sebaiknya didalami dari hubungan kedekatan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Daning Saraswati selaku komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI).

"Dari informasi kami terima ada hubungan pribadi dan kedekatan antara MJS dan Daning. Sangat spesial. Kalau misalnya karena kedekatan hubungan antara MJS dan Daning ini yang mempengaruhi kebijakan dan keputusan terkait dalam banyak hal, tentu hal itu menjadi tanggung jawab dari keduanya," jelasnya.

"Kedekatan hubungan ini tentu akan kami tanyakan nanti di persidangan," singkat Maqdir.

Cita Citata pun sudah memberikan keterangan dan mengaku tidak tahu menahu bahwa uang yang digunakan untuk membayar jasanya memakai dana Bansos Covid-19.

"Jadi kalau aku sebagai penyanyi itu kan menyanyi profesional merasa bahwa aku dibayar profesional menurut aku enggak ada sangkut pautnya," ujar Cita Citata.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar