KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Sabtu, 27/02/2021 07:31 WIB
KPK tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Tribunnews)

KPK tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Tim Satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi melalui operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu disampaikan oleh plt juru bicara KPk Ali Fikri.

"Benar, Jumat tengah malam KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," katanya, Sabtu (27/2/2021).

Menurutnya, saat ini Nurdin sementara diperiksa oleh penyidik KPK dan pihknya belum bisa memberikan informasi terkait hal tersebut.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," tambahnya.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," tutupnya.

Kabar soal penangkapan Nurdin diketahui dari pesan yang beredar di grup-grup aplikasi percakapan WhatsApp. Berdasarkan informasi yang beredar, dia ditangkap di Gubernuran, Jl Jenderal Sudirman, Makassar.

Berdasarkan informasi yang didapat, Nurdin diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita. “Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar