Ternyata Ada Cara Termudah Dapat Bantuan Rp.1 Juta dari Kemendikbud

Sabtu, 19/12/2020 18:30 WIB
Kartu Indonesia Pintar (Republika)

Kartu Indonesia Pintar (Republika)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan Rp1 juta untuk pelajar. Kemendikbud tidak sendirian memberikan bantuan untuk pelajar, ikut berperan juga Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan realisasi dari bantuan untuk pelajar.

Tujuan dilaksanakannya program ini untuk mencerdaskan bangsa dan negara sebagai amanat Undang-Undang 45.

PIP akan diberikan kepada pelajar mulai dari tingkat SD sederajat, SMP sederajat hingga SMA sederajat.

Besaran dari bantuan PIP ini disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. Berikut rinciannya:

Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.

Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun

Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun

Berikut ini lima cara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP ini sangat gampang, berikut caranya:

1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Klik `Cek Penerima PIP`
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik `Cek Data`
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Untuk diketahui, bantuan ini untuk meningkatkan taraf pendidikan peserta didik dari semua jenjang pendidikan.

Selain itu, PIP ini untuk membantu peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar