Polda: Rizieq Serahkan Diri Karena Takut Sehingga Menyerah

Sabtu, 12/12/2020 14:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Tribun)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab hari ini. Polda Metro Jaya menyebut Habib Rizieq menyerahkan diri ke polisi.

"Tidak ada pemanggilan untuk MRS hari ini. Dia menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

"Dia takut, sehingga dia menyerah," tambah Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq pada dua kali pemanggilan. Namun Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut.

Yusri menambahkan pihaknya akan memberikan surat penangkapan kepada Habib Rizieq. Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka.

"Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka," imbuh Yusri.

Yusri menegaskan pihaknya tetap memegang komitmen seperti semula bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq.

"Kemarin sudah saya perjelas lagi bahwa penyidik kali ini akan melakukan penangkapan," katanya.

Habib Rizieq sendiri telah tiba di Polda Metro Jaya. Habib Rizieq menyatakan siap diperiksa sebagai tersangka.

"Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Habib Rizieq saat tiba di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2020).

Tidak ada persiapan yang dilakukan Habib Rizieq untuk pemeriksaan ini. Dia mengaku akan menjawab semua pertanyaan penyidik.

"Persiapan tidak ada, kita jawab, kita selesaikan. Saya alhamdulillah selalu sehat walafiat," kata dia.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar