Peristiwa Penembakan Tokoh Agama Papua, Mahfud Janji Lekas Investigasi

Rabu, 04/11/2020 18:36 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima hasil investigasi Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menyebabkan tokoh agama, Pendeta Yeremia Zanambani meninggal di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

Hasil investigasi itu diserahkan langsung oleh Tim Komnas HAM di gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020). Setelah menerima hasil investigasi itu, Mahfud berjanji akan menyerahkan ke Presiden Joko Widodo.

"Laporan ini yang telah disampaikan kepada saya akan disampaikan juga kepada presiden seperti halnya laporan TGPF sudah saya sampaikan ke presiden," kata Mahfud

Mahfud mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan dengan Komnas HAM. Salah satunya keinginan dia dan tim Komnas HAM ihwal penegakan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Papua.

"Jauh dari kekerasan di dalam menyelesaikan masalah, itu yang sama persis," kata dia.

Setelah menerima temuan dari Komnas HAM itu, Mahfud menyebut ada beberapa kesamaan temuan yang ditemukan kedua tim. TGPF bentukan Kemenko Polhukam maupun tim Komnas HAM sama-sama menemukan peristiwa kekerasan di sana.

Meski begitu, Mahfud tak menampik ada perbedaan dalam temuan kedua tim. Namun menurutnya perbedaan yang ada hanya soal sudut pandang dan segi teknis. Secara prinsip tak ada perbedaan.

"Dan tentu yang diharapkan dari ini adalah follow up dan kami akan mem-follow up sesuai jalur yang tersedia, penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisioner Komnas HAM Taufan Damanik menyebut ada tujuh butir rekomendasi yang diserahkan kepada Mahfud terkait temuan soal penembakan yang menyebabkan Pendeta Yeremia meninggal dunia.

Salah satunya berkaitan dengan penindakan hukum yang harus dilakukan.

"Tanpa pandang bulu, harus akuntabel dan meyakinkan kepada seluruh masyarakat terutama memenuhi rasa keadilan dari korban dan keluarga korban," kata dia.

Komnas HAM juga sempat meminta agar pemerintah melakukan pemulihan suasana keamanan dan sosial di wilayah Papua agar masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa tanpa merasa takut dan terancam.

"Terutama bagi anak-anak yang selama ini terganggu pendidikannya bisa kembali melaksanakan pendidikan di sekolah. Kami kira itu, dan sangat berharap dari pemerintah Indonesia, Pak Menko dan nanti juga Pak Presiden tentu saja untuk memastikan proses hukum yang tadi kami sampaikan dalam rekomendasi kami," katanya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar