Didampingi Arsjad Rasjid, Ganjar-Mahfud Hadiri Putusan MK Hari Ini

Senin, 22/04/2024 19:05 WIB
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid (Detik)

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md akan menghadiri sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pagi ini, Senin (22/4/2024). Keduanya akan hadir didampingi langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid.

Berdasarkan informasi yang beredar melalui Media Center TPN Ganjar-Mahfud, keduanya beserta rombongan akan berkumpul dan berangkat dari Hotel Mandarin Oriental, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 08.00 WIB. Setelahnya, mereka akan mengikuti sidang putusan MK di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Ganjar-Mahfud akan bertolak ke rumah relawan yang terletak di Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat. Di sana, mereka akan menggelar konferensi pers terkait dengan hasil putusan sengketa PHPU Pilpres 2024.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyurati para pihak yang berperkara dalam PHPU Pilpres 2024 menjelang putusan. Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan hal itu dilakukan sesuai aturan yang ada, yakni harus ada pemberitahuan tiga hari sebelum pelaksanaan sidang.

“Saya menduga hari ini (kemarin) mungkin dalam waktu sore, surat panggilan kepada seluruh para pihak, apakah itu pemohon, termohon, pihak terkait maupun Bawaslu dikirimkan, tentu melalui saluran-saluran yang kemarin digunakan saat sidang-sidang sebelumnya,” kata Fajar dikutip dari Inilah.com, di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Fajar juga menjelaskan surat pemberitahuan pemanggilan tersebut tidak dikirim secara fisik melainkan melalui e-mail atau secara digital. “Itu kami sampaikan kepada alamat yang memang dari kemarin sudah menjadi kontak dengan para pihak itu. Nanti dikirimkan oleh juru panggil,” ujar dia.

Lebih lanjut Fajar menyebut surat yang dilayangkan tersebut, yakni surat pemanggilan untuk menghadiri sidang putusan. Nantinya, MK bakal mendapatkan konfirmasi kehadiran dari para pihak. “Dari situ kemudian kami konfirmasi, besok yang hadir siapa sesuai dengan kuota kursi di ruang sidang dan seterusnya,” tuturnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar