Desak Batalkan Omnibus Law, Buruh akan Kepung Istana Selama Seminggu

Kamis, 15/10/2020 12:08 WIB
Massa yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR pada Senin (13/1). Robinsar Nainggolan

Massa yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR pada Senin (13/1). Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Aksi demo penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law dipastikan bakal terus berlanjut. Bahkan, dalam rencananya, aksi ke depannya tak hanya menolak tetapi mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membatalkan UU yang disahkan oleh DPR pada tanggal 5 Oktober tersebut.

Untuk aksi demo selanjutnya, ribuan buruh disebut akan mengepung istana selama seminggu mulai dari Kamis (15/10/2020) hari ini. Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan yang dikirimkan Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) kepada Polda Metro Jaya, Selasa (13/10/2020), dan diposting pemilik akun Twitter @kafiradikalis.

Aksi ini akan dilakukan di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

"Titik kumpul/Keberangkatan: 1. Kawasan Industri Pulogadung; 2. Kawasan Industri KBN Cakung; 3. Kawasan Industri KBN Marunda; 4. Fly over Pasar Rebo; 5. Waduk Pluit," tertera dalam surat pemberitahuan tersebut.

"Sampai tanggal 22 Oktober gerakan buruh akan gelar demonstrasi besar-besaran menolak Omnibus Law setiap harinya di berbagai daerah. Yang minggu ini pun kawan-kawan KSBI belum rampung, tapi sudah ditambah lagi kekuatan GEBRAK Jakarta. Ayo kawan-kawan kita kepung Istana," cuit pemilik akun @kafiradikalis.

Dari cuitan pemilik akun yang diketahui sebagai salah satu aktivis buruh ini diketahui kalau mulai Kamis (15/10/2020), aksi buruh menolak Omnibus Law untuk semua klaster tak hanya dilakukan di Jakarta, tapi juga di berbagai daerah di Indonesia.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar