Bacakan Pledoi, Syahganda Sentil Kemunduran Demokrasi & Kambing Hitam

Kamis, 08/04/2021 17:24 WIB
Syahgnada singgung kemunduran demokrasi dan kambing hitaam saat bacakan pledoi atau nota pembelaan (kolega id).

Syahgnada singgung kemunduran demokrasi dan kambing hitaam saat bacakan pledoi atau nota pembelaan (kolega id).

law-justice.co - Pengadilan Negeri Depok kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyiaran berita bohong saat demo tolak UU Omnibus Law dengan terdakwa Syahganda Nainggolan. Dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaannya, Syahganda menyinggung kemunduran demokrasi dan rezim yang mencari kambing hitam.

Inisiatior Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu merasa selama pemeriksaan BAP, pertanyaan polisi selalu merujuk pada lima kicauannya di akun Twitter pribadi pada Oktober 2020 lalu. Dia kemudian dijerat UU ITE dan UU Peraturan Hukum Pidana tahun 1946.

“Pada tuntutan JPU akhirnya saya dijerat dengan pasal 14 ayat 1 UU 1946 tersebut, yakni menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” katanya pada Kamis (8/4/2021).

Namun demikian, sejak awal penangkapan, Syahganda merasa ada ‘framing media’ yang dipropagandakan aparat mengarahkan pada dirinya dan aktivis KAMI lainnya, seperti Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Semuanya dituding sebagai penanggung jawab kerusuhan berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), pada tanggal 8 Oktober 2020. Di mana pada saat itu rakyat beraksi menentang Omnibus Law RUU Ciptaker.

“Sebagai aktivis mahasiswa yang dulu di penjara oleh rezim militer Orde Baru dan dipecat dari ITB, insting saya mengetahui pola ini adalah pola yang sama dari sebuah rezim yang mengalami kemunduran demokrasi. Selalu mencari kambing hitam,” tuturnya.

Syahganda mengingatkan bahwa kemunduran demokrasi Indonesia sudah ramai dibahas di luar negeri, mulai dari para Indonesianis di Australia hingga Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Artinya, hal itu bisa membahayakan nasib bangsa kita.

“Indonesia bisa dikucilkan dari pergaulan internasional. Apalagi posisi Indonesia saat ini sedang meminta negara lain, yakni Myanmar, anggota ASEAN, untuk menjalankan demokrasi di sana,” ujarnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar