Kecewa DPR Sahkan RUU Cipta Kerja, Netizen Ingin Gabung Sunda Empire

Selasa, 06/10/2020 18:03 WIB
Pemimpin Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana (kompas)

Pemimpin Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Di tengah aksi DPR yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, nama Sunda Empire kembali mencuat. Pasalnya, warganet merasa kecewa dengan DPR sehingga memilih untuk bergabung dengan Sunda Empire pimpinan Ageng Rangga.

Begitu banyaknya warganet yang kecewa membuat topik Sunda Empire menjadi trending di media sosial Twitter pada hari ini. Hingga saat ini, topik ini dibicarakan netizen lebih dari 24.000 kali.

Akun Twitter @nisa_sabiaaan bahkan dengan jelas ingin menjadi anggota dari Sunda Empire.

"Sudah lah, paling mending gabung Sunda Empire emang," katanya seperti dikutip law-justice.co, Selasa (6/10/2020).

Hal serupa juga disampaikan oleh akun Twitter @kqnnma. Dia bahkan dengan tegas meminta agar DPR dihilangkan lalu diganti dengan Sunda empire.

"Mending DPR dihilangin ganti sama Sunda Empire," tulisnya.

Bahkan akun Twitter @Dzannnnnn meminta agar Sunda Empire dikembalikan. Hal itu tak lepas dari ditangkapnya petinggi Sunda Empire dan kini sedang menjalani persidangan.

Menurutnya, setelah pemimpin SUnda Empire ditangkap, Indonesia sudah tak bisa dikontrol lagi.

"Setelah kamu pergi bumi ini semakin kacau dan tidak terkontrol, kembalikan Sunda Empire agar bumi kembali normal seperti biasa," katanya.

Diketahui, sebelumnya kelompok Sunda Empire mencuat pada awal Januari 2020 lalu. Kekaisaran fiktif ini memprediksi pemerintahan dunia akan berakhir pada 15 Agustus 2020.

Atas ucapannya itu, Ageng Rangga, pemimpinnya pun ditangkap dan ditahan.

 

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar