Mahfud: Tak Ada yang Larang Nonton & Tayangkan Film PKI, Kenapa Ribut?

Minggu, 27/09/2020 11:18 WIB
Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Jakarta, law-justice.co - Publik Indonesia selalu diributkan mengenai masalah Partai Komunis Indonesia (PKI) setiap tahunnya menjelang tanggal 30 September.

Sebab di tanggal itu terjadi pemberontakan partai yang kini dilarang berdiri lagi di tanah air.

Di tahun ini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merasa bingung dengan keributan yang terjadi di publik.

Sebab, tidak sedikit yang meributkan mengenai film tentang PKI berjudul “Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI”. Tidak sedikit pihak yang menyoal pemutaran film karya Arifin C. Noer itu.

“Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV,” tegasnya dalam akun Twitter pribadinya, Minggu 27 September 2020.

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah publik menonton film itu di YouTube. Artinya, publik bisa menonton film itu kapan saja.

“Mau nonton di YouTube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di YouTube,” tekannya. “Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan,” tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar