Masuk Perairan Indonesia, Kapal China Kabur Diusir TNI

Senin, 14/09/2020 19:30 WIB
TNI AL (Pojoksatu.id)

TNI AL (Pojoksatu.id)

Jakarta, law-justice.co - Pasukan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI Angkatan Laut mengusir kapal patroli laut dan pantai (Coast Guard) China yang memasuki perairan Indonesia pada Minggu (13/9/2020). Kapal China bernomor 5204 itu pun berhasil diusir dari perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Kepala Bakamla, Laksdya (Purn) Aan Kurnia mengungkap peristiwa pengusiran kapal patroli China itu. Pengusiran kapal patroli milik China itu diwarnai ketegangan saat melakukan komunikasi melalui radio.

Setelah ketegangan itu, kapal China itu pergi dari perairan Natuna Utara dibayang-bayangi KN Pulau Nipah 321. Upaya penghalauan terhadap kapal patroli berbendera China itu berhasil.

Peristiwa pengusiran itu juga dibuntuti oleh KN Pulau Nipah 321 hingga keluar dari perairan Indonesia. Dalam upaya pengusiran itu, KN Pulau Nipah 321 mendapat back up dari KRI Imam Bonjol 383 milik TNI AL yang juga rutin berpatroli di wilayah itu.

"Sinergitas Bakamla dan TNI/TNI AL sangat diperlukan untuk mengantisipasi strategy grey area yang mengedepankan kapal kapal non kombatan dalam konflik wilayah laut," ujar Aan, dikutip dari Akurat.co, Senin (14/9/2020).

Aan menjelaskan, Bakamla sebagai leading sector keamanan laut di masa damai terus pasang badan. Sementara TNI AL dengan kapal perangnya standby mendukung bila diperlukan.

"Setelah CCG 5204 hilang dari pandangan, KN Pulau Nipah 321 melanjutkan patroli di wilayah perbatasan ZEE Laut Natuna Utara untuk mengantisipasi sekaligus secara konsisten menunjukkan kehadirannya di ZEEI Laut Natuna Utara," kata Aan.

"KN Pulau Nipah 321 adalah salah satu kapal patrol Bakamla yang sedang melaksanakan tugas operasi cegah tangkal 2020 di wilayah Zona Maritim Barat Bakamla RI," tambahnya.

Untuk diketahui, konflik di laut Natuna makin intens belakangan ini. Itu bermula dari klaim China atas wilayah perairan Indonesia di Natuna Utara. Padahal pemerintah Indonesia telah menetapkan perairan itu sebagai kawasan ekonomi eksklusif Indonesia.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar