Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut perusahaan yang menyuap mantan anggota DPR hingga staf Badan Keamanan Laut (Bakamla), PT Merial Esa yang diwakili Direktur Fahmi Darmawansyah membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp133.104.444.139 atau Rp133 miliar.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Sekretaris Utama Bakamla Laksamana Muda S. Irawan pada 13 September 2021 lalu mengatakan, kapal-kapal Indonesia keterbatasan bahan bakar untuk melaut untuk melakukan patroli di Laut Natuna Utara.
Pengamat kemaritiman dan intelijen Soleman B Ponto mengomentari terkait pernyataan Bakamla soal ribuan kapal asing masuki Laut Natuna Utara. Soleman mengatakan, hal itu tidak benar.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia menyebut kerap menemukan kapal-kapal asing yang tertangkap radar berada pada daerah overlapping Laut Natuna Utara. Bakamla menyebutkan, jika dipantau secara langsung dari udara, ternyata ada ribuan kapal Vietnam hingga China yang berada di Laut Natuna Utara.
Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, KN Singa Laut 402, memberi peringatan kepada kapal tanker asal Yunani karena lalu lalang di perairan Maluku.
Dua buah kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Selat Malaka, tepat di perairan Aruah, Rokan Hilir, Riau. Petugas pun menangkap dua nahkoda dan 8 anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Pemerintah Republik Indonesia merespons UU Penjagaan Pantai China yang baru. Salah satu isi UU itu adalah kapal penjaga pantai China diizinkan menembak kapal asing yang masuk ke perairan Negeri Tirai Bambu.