KPK Sebut Keluhan Paling Banyak Soal Bansos Terjadi di Kota Surabaya

Kamis, 10/09/2020 12:52 WIB
Keluhan soal Bansos paling banyak terjadi di Kota Surabaya yang dipimpin Tri Rismaharini (rmol.id)

Keluhan soal Bansos paling banyak terjadi di Kota Surabaya yang dipimpin Tri Rismaharini (rmol.id)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengumpulkan data terkait keluhan warga soal dana bantuan sosial (Bansos) untuk Covid-19. Dari data yang telah masuk melalui aplikasi JAGA Bansos hingga 4 September itu, keluhan warga dari Kota Surabaya yang dipimpin Tri Rismaharini paling banyak.

"KPK menerima total 1.074 keluhan terkait penyaluran bansos. Yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 428 keluhan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati seperti dilansir dari rmol.id.

Selain keluhan bansos, ada enam topik lainnya yang dikeluhkan oleh masyarakat. Di antaranya bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 117 laporan, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 86 laporan.

Selanjutnya, nama di daftar bantuan tidak ada atau penerima fiktif sebanyak 52 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu sebanyak 12 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk sebanyak 11 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan sebanyak 6 laporan, dan beragam topik lainnya dengan total 362 laporan.

"Keluhan tersebut disampaikan 967 pelapor yang ditujukan kepada 258 Pemda yang terdiri dari 19 Pemerintah Provinsi dan 239 Pemerintah Kabupaten/Kota, serta kepada Kementerian Sosial," jelas Ipi.

Sementara itu, instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemkot Surabaya sebanyak 59 keluhan, Pemprov DKI Jakarta sebanyak 44 keluhan, Pemkab Bogor 31 keluhan, Pemkab Tangerang 30 keluhan dan Pemkab Subang 27 laporan.

"Dari seluruh keluhan yang masuk, sebanyak 432 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda, 249 keluhan dengan status dalam proses tindak lanjut, 176 keluhan dengan status verifikasi, dan 151 keluhan masih menunggu kelengkapan informasi oleh pelapor. Selain itu, terdapat 66 keluhan lainnya dengan status tidak ada respon dari pemda, karena telah melebihi batas waktu 7 hari kerja untuk merespon keluhan," tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar