YLBHI Ungkap Cara Influencer & Buzzer Serang Pengkritik Pemerintah

Rabu, 02/09/2020 16:15 WIB
Pasukan siber atau buzzer (Jakartaberita.com)

Pasukan siber atau buzzer (Jakartaberita.com)

Jakarta, law-justice.co - Peran influencer dan buzzer untuk membantu pemerintah dinilai sangat besar, bahkan untuk menghindari kritikan. Hal itu diketahui dari pola kerja buzzer dan influencer yang bertujuan untuk melindungi pemerintah dari kritikan.

Hal itu seperti dikatakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang mencatat sejumlah kelompok yang menjadi korban peretasan karena mengkritik kebijakan pemerintah. Namun, seringkali peretasan itu kemudian dihajar oleh influencer ataupun buzzer agar kasusnya tidak tersebar luas.

Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan korban-korban peretasan itu biasanya berasal dari buruh atau serikat buruh, mahasiswa dan atau akun organisasi mahasiswa, akun organisasi non pemerintah hingga akun pribadi. Mereka kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat.

"Setidak-tidaknya dalam catatan YLBHI mereka menjadi korban setelah melakukan kritik terhadap penanganan Covid-19 dan atau Omnibus Law Cipta Kerja. Tentu saja ada hal-hal lain lagi tapi dua ini yang cukup menonjol," kata Asfinawati seperti dilansir dari suara.com, Rabu (2/9/2020).

Seiring seringnya peretasan yang terjadi, YLBHI pun melihat pola yang terjadi setelahnya. Biasanya, peretasan itu disangkal di media sosial.

Pelakunya ialah influencer dan atau buzzer. Mereka akan menyerang korban peretasan untuk meredamkan isunya.

Pola pertama, para influencer dan atau buzzer itu akan mengatakan kalau tidak ada peretasan tetapi hanya masalah teknologi yang salah muncul akibat kesalahan dari pemilik akun.

Sedangkan pola kedua ialah justru menyerang pemilik akun tersebut seolah tidak menjaga keamanan untuk akunnya sendiri.

"Kalau tidak menyangkal, maka pola kedua adalah pengecilan peristiwa. Jadi ini kesalahan pemilik akun ini karena lemahnya pengamanan digital pemilik akun dan lain-lain," katanya.

"Tapi poinnya bahwa kita kejar, menjaga supaya di posisi BOR-nya di 60 persen atau di bawah 60 persen," tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar