Hingga Juli 2020, Pembiayaan Utang Indonesia Naik 118 Persen

Selasa, 25/08/2020 16:10 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut pembiayaan utang Indonesia meningkat 118 persen (Tribun)

Menkeu Sri Mulyani sebut pembiayaan utang Indonesia meningkat 118 persen (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali mengungkapkan fakta baru terkait pembiayaan utang Indonesia. Menurutnya, pembiayaan utang Indonesia melalui SBN dan pinjaman melonjak 118 persen atau menjadi Rp519,2 triliun hingga Juli 2020.

"SBN netto kita mencapai Rp 513,4 triliun atau 43% dibandingkan Perpres 72. Dan ini naik 110% dibandingkan SBN netto yang kita terbitkan sampai akhir Juli tahun lalu. Sedangkan untuk pinjaman adalah sebesar Rp 5,8 triliun atau hanya 12,4% dari target dan ini menurun tajam dibandingkan tahun lalu," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa melalui virtual conference seperti dikutip dari detikcom, Selasa (25/8/2020).

"Hingga akhir Juli, realisasi untuk pembiayaan utang mencapai Rp 519,2 triliun, itu naik 118% dibandingkan tahun lalu," lanjutnya.

Pembiayaan utang yang naik signifikan tersebut disebabkan melebarnya defisit APBN di 2020.

"Kalau kita bicara tentang pembiayaan karena defisit kita meningkat cukup besar," sebut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Namun mengacu Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, maka pembiayaan utang hingga Juli 2020 ini realisasinya adalah 42,5% dari yang ditetapkan

"Dibandingkan dengan Perpres yaitu bahwa kondisi tahun ini akan diperlukan peningkatan utang dari sisi pembiayaan defisit yang melonjak ini adalah 42,5%," tutupnya.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar