Anies: Penyebab Kebakaran di Kejagung Masih Diselidiki

Minggu, 23/08/2020 00:15 WIB
Gedung Kejaksaan Agung, di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar.Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8) kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Robinsar Nainggolan

Gedung Kejaksaan Agung, di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar.Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8) kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian masih menyelidiki penyebab penyebab kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Api yang berkobar sejak pukul 19.10 WIB melahap gedung utama kantor pemerintah dan perlahan padam sejak pukul 22.27 WIB.

"Pada fase ini adalah fase pemadaman. Sesudah itu kita akan bicara sebabnya. Biar kepolisian yang menyelidiki," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dikutip dari MediaIndonesia.com, Sabtu (22/8/2020).

Anie menjelaskan, saat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menerima laporan kebakaran gedung Kejagung pada pukul 19.10 WIB, tiga mobil pemadam langsung dikerahkan. Kini pukul 22.40 WIB, 43 unit mobil dan 230 petugas kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan kantor Kejagung merupakan bangunan tua yang bisa menyebabkan sulit dipadamkan.

"Kalau risiko kebakaran ya memang seperti itu. Tapi akan segera kita padamkan. Untuk sumber air, Ahamdulilah kita sudah dapatkan hydrant kota yang ada disepanjang Jalan Sudirman dan kali," jelas Satriadi.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar