Din Syamsuddin Dkk Orang Hebat, Jokowi Harus Waspadai KAMI

Rabu, 05/08/2020 15:45 WIB
Din Syamsuddin & tokoh lainnya yang ikut dalam deklarasi KAMI. (Sinarharapan).

Din Syamsuddin & tokoh lainnya yang ikut dalam deklarasi KAMI. (Sinarharapan).

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah tokoh yang ikut mendeklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) adalah orang-orang hebat dan ketokohannya diperhitungkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus memwaspadainya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah.

"Secara politis melihat member KAMI yang memang tokoh berpengaruh dan punya integritas, presiden perlu mempertimbangkan keberadaanya, sekurang-kurangnya membuka dialog," kata Dedi seperti dikutip dari jpnn, Rabu (5/8/2020).

Adapun sejumlah tokoh yang hadir dalam deklarasi KAMI pada Minggu (2/8/2020) itu adalah Pengamat Politik Rocky Gerung, pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan Sekretaris Kementarian BUMN Said Didu, dan ekonom senior Ichsanuddin Noorsy. Lalu ada juga Din Syamsuddin, MS Kaban, Habib Muhsin Al Atas, Chusnul Mariyah, hingga Sri Bintang Pamungkas.
Menurut Dedi, nama-nama tersebut harus didengarkan keluhannya oleh presiden dibanding buzzer politik dan selebritis terkait kondisi negara saat ini. "Jika buzzer politik dan selebritis saja bisa dengan mudah dialog di Istana, maka mestinya tokoh-tokoh senior bangsa ini juga perlu didengarkan aspirasi dan nasihat-nasihatnya," kata Dedi.

Dedi memandang apabila para tokoh tersebut diabaikan oleh presiden, maka gerakan mereka bisa menjalar dan menjadi kekuatan besar. Dan Dedi menganggap hal itu sangat riskan terhadap citra pemerintahan Joko Widodo.

"Akan berimbas pada stabilitas kinerja pemerintah jika kelompok penekan lebih besar dari kekuasaan," jelas Dedi.

Di samping itu, Dedi masih menunggu gebrakan KAMI di bawah tangan Din. Sebab, sebuah gerakan baru terhitung apabila berhasil mendorong misinya agar direalisasikan oleh pemerintah.

"Gerakan ini sama seperti gerakan lain yang ditujukan untuk mengontrol kekuasaan dari sisi publik, puncak keberhasilannya tentu jika gagasan dan kritiknya dijadikan rujukan pemerintah, jika tidak maka tidak ada artinya," tutup Dedi.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar