Endus Transaksi Mencurigakan Jaksa Pinangki, PPATK Turun Tangan

Selasa, 04/08/2020 11:21 WIB
Ternyata Jaksa Pinangki 9 Kali Temui Djoko Tjandra di Luar Negeri. (Riaunews).

Ternyata Jaksa Pinangki 9 Kali Temui Djoko Tjandra di Luar Negeri. (Riaunews).

Jakarta, law-justice.co - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan sudah melakukan penelusuran aliran uang mencurigakan terkait Djoko Tjandra sejak mencuatnya polemik pelarian terpidana kasus hak tagih Bank Bali tersebut.

Bahkan menurut Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, hal yang sama juga bakal dilakukan kepada mantan Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari.

Hal tersebut disampaikan oleh Dian pasca keputusan Kejaksaan Agung mencopot Jaksa Pinangki.

"Sebagai lembaga intelijen keuangan tentu kami bersikap proaktif. Tanpa menyebutkan nama, semenjak merebaknya kasus ini kami telah melakulan langkah-langkah standard untuk meneliti siapapun yang diperkirakan perlu untuk diteliti dan diperiksa rekam jejak keuangannya," katanya seperti melansir teropongsenayan.com, Senin 3 Agustus 2020 kemarin.

Dia memastikan, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan lembaga intelijen negara-negara lain untuk menelusuri dugaan suap dari Djoko Tjandra.

Sehingga kata dia, pada waktunya aparat penegak hukum memerlukan bantuan, PPATK telah siap.

Kata dia, pihaknya juga mendukung Polri dan Kejaksaan Agung apabila diminta bantuan menelusuri adanya penerimaan uang dari Djoko Tjandra terhadap upaya pemulusan pelariannya.

Apalagi, Polri juga telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka. Jenderal polisi bintang satu itu diduga menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

"Kami juga akan mendukung Kapolri dan Jaksa Agung apabila mereka meminta bantuan untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan, baik untuk kepentingan internal Kepolisian dan Kejaksaan maupun untuk kepentingan penegakan hukum lainnya," tegasnya.

Sebelumnya, Kejagung mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari. Pencopotan ini dilakukan lantaran Pinangki melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar