Ini Daftar 8 Provinsi Prioritas Jokowi dalam Penanganan Kasus Corona

Senin, 27/07/2020 12:55 WIB
Presiden Joko Widodo (merahputih)

Presiden Joko Widodo (merahputih)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo menginstruksian kepada jajarannya untuk memprioritaskan penanganan virus corona (covid-19) di delapan provinsi yang jumlah kasusnya masih tinggi.

Kata dia, delapan provinsi ini menyumbang 74 persen dari total kasus positif covid-19 di Indonesia.

Jokowi beberapa kali menyinggung soal prioritas penanganan covid-19 di delapan provinsi tersebut.

Dalam rapat terbatas 13 Juli lalu, misalnya, ia meminta agar pengendalian kasus di delapan provinsi ini dilakukan dengan cara 3T, testing, tracing, dan treatment.

Delapan provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Seperti melansir cnnindonesia.com, Jatim sendiri saat ini masih menjadi provinsi dengan kasus covid-19 tertinggi. Berdasarkan data 26 Juli 2020, kasus covid-19 di Jatim mencapai 20.539 kasus melebihi provinsi-provinsi lain.

Persebaran kasus covid-19 di Jatim juga pernah menjadi perhatian Jokowi. Saat melakukan kunjungan kerja ke Jatim, Jokowi memberi target untuk mengendalikan kasus dalam waktu dua pekan.

Namun target yang diberikan Jokowi rupanya meleset. Alih-alih berkurang, kasus covid-19 di Jatim justru terus naik. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengklaim, peningkatan kasus covid-19 di wilayahnya lantaran jumlah testing juga meningkat.

Sementara Jakarta berada di posisi kedua terbanyak dengan 19.125 kasus. Kemudian secara berturut-turut Sulsel 8.881 kasus, Jateng 8.412 kasus, Jabar 6.039 kasus, Kalsel 5.656 kasus, Papua 2.889 kasus, dan Sumut 2.263 kasus.

Jumlah kumulatif kasus positif covid-19 di Indonesia diketahui mencapai 98.778 kasus hingga Minggu (26/7). Dari jumlah tersebut, 56.655 orang sembuh dan 4.781 meninggal dunia.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar