Demokrat Desak Jokowi Jelaskan Pertemuannya dengan Adik Joko Tjandra

Selasa, 14/07/2020 14:46 WIB
Buronan Djoko Tjandra. (Liputan6)

Buronan Djoko Tjandra. (Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Nama Joko Tjandra tengah jadi perbincangan hangat saat ini, karena aksinya yang dengna bebas berkeliaran di Indonesia meski statusnya sebagai buron. Merujuk pada aksi Joko yang seolah-olah tanpa rasa beban itu, sejumlah kecurigaan pun muncul. Salah satunya terkait pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan adik dari Joko Tjandra.

Poliikus Demokrat yang juga menjadi anggota Komisi III DPR Benny K. Harman pun mendesak Jokowi untuk menjelaskan isi dari pertemuan keduanya dalam sebuah jamuan makan malam.

“Saya mohon supaya Bapak Presiden Jokowi sebaiknya memberikan penjelasan terbuka kepada publik ihwal Joko Tjandra ini. Apalagi pemberitaan Tempo, ini pemberitaan Tempo beberapa tahun lalu, adiknya Joko Tjandra ini hadir dalam jamuan makan malam dengan Bapak Presiden. Fotonya ada,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di gedung DPR, Jakarta seperti dikutip dari tempo.co, Senin (13/7/2020).

Tempo kata dia pernah memberitakan pertemuan anatar Jokowi dengan Sangkara Tjandra dalam sebuah jamuan makan malam yang difasilitasi pemerintah Papua Nugini pada Mei 2015 lalu. Sangkara adalah adik dari buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Tjandra.

Menko Polhukam saat itu, Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan bahwa pertemuan Jokowi dengan Sangkara tak disengaja.

Desakan itu disampaikan Benny karena dia curiga dengan mulusnya Joko Tjandra keluar masuk Indonesia. Dia menduga pemerintah ikut memfasilitasi Joko Tjandra.

Menurutnya penejelasan dari Jokowi sangat diperlukan agar masyarakat memahami sekaligus meluruskan pandangan yang terjadi selama ini.

“Jadi, kalau tidak ada penjelasan maka publik nanti punya analisa, imajinasi ‘wah, jelas, setelah adiknya Pak Joko Tjandra ketemu Bapak Presiden, maka dibukalah pintu masuk’,” tutupnya.

Joko Tjandra adalah terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali. Dia kini menjadidi buronan, tapi dikabarkan sering keluar masuk Indonesia.

Dia disebut telah menjadi Warga Negara Papua Nugini, namun beberapa waktu lalu dia berhasil membuat KTP elektronik dan mendaftarkan gugatan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan negeri Jakarta Selatan. Kabar terakhir adalah bahwa dia mendapatkan surat jalan dari Jakarta ke Pontianak dari seorang oknum di sebuah instansi.

 

 

 

 

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar