Johan Budi Usulkan Menteri Ini Tak Diganti

Senin, 29/06/2020 20:46 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi. (Kompas.com)

Anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi. (Kompas.com)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tak mengganti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian. Hal itu disampaikannya karena dia mendengar ada wacana untuk mencopot Tito dari jabatnnya tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam rapat beragenda mendengarkan Pendapat Akhir Mini Fraksi Sebagai Sikap Akhir (Menolak Atau Menerima) RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU dan Pendapat Akhir Pemerintah.

"Jika Komisi II simpulkan ada surat teguran kepada Menkumham melalui Presiden, melalui lembaga DPR saya usul agar Pak Mendagri ini tidak di-reshuffle. Soalnya saya dengar akan ada reshuffle,” kata Johan sembari tertawa seperti dikutip dari jpnn, Senin (29/6/2020).

Rapat ini seharusnya dihadiri juga oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Oleh karena itu Komisi II DPR akan mengirimkan surat teguran kepada Yasonna.

Namun, kata mantan Komisioner KPK ini ketidakhadiran Yasonna bukan menjadi maslah utamanya, melainkan soal komitmen pemerintah.

“(Pertama) ini persoalan komitmen. Kedua, soal wibawa Komisi II. Kita (Komisi II) ini tidak punya wibawa kalau dilecehkan seperti ini, tidak ada kejelasan,” katanya.

Menurut dia, yang mememinta tunda Pilkada Serentak 2020 dan diputuskan akan digelar 9 Desember 2020 itu adalah pemerintah.

“Artinya, kalau yang minta saja tidak punya komitmen, saya kira perlu ada sikap kami yang tegas juga,” ungkapnya.

Johan lantas mengakitakn ketidakhadiran rekannya dari PDIP itu dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah soal pilkada serentak.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar