Polemik soal adanya sanksi pidana penjara selama satu tahun bagi warga yang menolak disuntik vaksin Covid-19 ramai diperincangkan akhir-akhir ini. Rencana pemerintah itu pun akhirnya diralat setelah anak buah Megawati Soekarnoputri, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menekan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja meski ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat. Dan menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, UU itu sebagai sebagai lompatan besar dalam sejarah hukum Indonesia.
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkaryaperiode 2020-2025 pimpinan Muchdi Purwopranjono.
Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk Istana menjadi Menteri Hukum dan HAM ad interim mulai pekan depan. Pasalnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dikabarkan dinas ke luar negeri menghadiri Sidang Mejelis Negara Anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
"Selamat Hari Jadi ke 55 tahun. Semoga panjang umur, murah rezeki, dan tetap sehat wal `afiat. Terus berdiri tegak dalam amar ma`ruf nahi munkar sampai akhir hayat. Al Fatihah amin..." kata Wasekjen MUI.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi akan membahas lima usulan. Salah satunya mengenai batas usia minimum hakim konstitusi.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak jajarannya di kabinet Indonesia Maju. Sebab, beberapa menteri tidak cekatan dalam menerima perintah presiden terutama penanganan pandemi Covid-19.
Pemberian Remisi Umum Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020 dapat menghemat pengeluaran uang negara dengan memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari Rp 176 milyar.
Penangkapan buronan Djoko Tjandra oleh polisi disebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai bukti bahwa negara tak bisa dipermainkan. Dia mengatakan tak ada seorang pun yang bisa melawan hukum.
Kata dia, kasus lolosnya buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra maupun buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku sudah cukup jadi alasan Jokowi untuk segera melakuna hal tersebut.