DPR: Ada yang Bunuh Diri Karena Tak Sanggup Bayar Listrik

Rabu, 17/06/2020 17:38 WIB
Petugas PLN Mengecek Meteran Listrik. (Liputan6)

Petugas PLN Mengecek Meteran Listrik. (Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita mengatakan maraknya keluhan lonjakan tarif listrik di masyarakat mengakibatkan sisi ekonomis dan psikologis masyarakat terganggu. Bahkan menurutnya ada warga yang sampai bunuh diri karena tidak mampu melunasi tagihan.

"Melonjaknya tagihan listrik ini telah merugikan masyarakat setidaknya dari psikologis dan ekonomis. Sempat diungkapkan tadi oleh Pak Rudy (Anggota Komisi VII), ada yang bunuh diri karena tidak bisa membayar tagihan listrik. Menurut kami ini masalah yang sangat serius, karena PLN satu-satunya badan usaha yang ditunjuk oleh pemerintah dalam memberikan layanan listrik ke seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Juwita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PLN, Rabu (17/6/2020).

Lanjut Juwita, Pemerintah terkesan membiarkan PT PLN (Persero) berjuang sendiri perihal keluhan lonjakan tarif listrik di masyarakat. Padahal menurut Juwita melonjaknya tarif ini muncul karena kebijakan yang dibuat pemerintah sendiri.

“Saya prihatin, PLN ini seperti dibiarkan berjuang sendiri oleh Pemerintah. Padahal yang sangat terdampak akibat PSBB ini adalah PLN. Kerugian PLN akibat menurunnya sektor industri hampir Rp 9,1 triliun per bulan. Apa yang sudah dilakukan Pemerintah untuk pemulihan akibat pandemi Covid-19 ini? Meski pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 677 triliun, namun apakah PLN juga menerima bagian dari dana yang disiapkan pemerintah untuk pemulihan akibat dampak Covid-19 ini,” kata Juwita.

Juwita menjelaskan permasalahan tersebut timbul karena penyesuaian skema operasional PLN untuk menghadapi pandemi Covid-19. Jika sebelumnya pencatatan meteran dilakukan setiap bulannya dari rumah ke rumah, namun sejak berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), skema pencatatan meteran tersebut tidak dapat dilakukan lagi.

“Namun sejatinya PSBB ini bukan kebijakan yang bisa ditanggung masyarakat. Seharusnya saat skema operasional itu terjadi perubahan, PLN seharusnya sudah menyampaikan dan menyosialisasikan ke masyarakat. Sehingga sebelum perubahan skema operasional itu terjadi, masyarakat sudah mengetahuinya terlebih dahulu dan siap mengantisipasinya,” ungkap Juwita.

Juwita sejatinya mengapresiasi beberapa solusi yang diberikan PLN terkait hal ini. Diantaranya penambahan call center, skema cicilan, inovasi teknologi terkait pencatatan penggunaan daya listrik secara pribadi. Namun permasalahannya dengan masyarakat saat ini menurut Ratna belum sepenuhnya clear. Masyarakat belum melihat, melonjaknya tagihan listrik itu benar-benar akibat dari pemakaiannya sendiri. Bahkan ada masyarakat yang mengatakan, kantornya sudah tutup sejak awal tahun lalu tapi tagihan listrik malah melonjak saat PSBB.

Politisi dari Fraksi PKB ini juga mengatakan, selain komunikasi yang baik, cobalah melihat bahwa PLN butuh masyarakat, dan masyarakat menjadi mitra penting PLN dalam skema dagang, walaupun saat ini masyarakat mau tidak mau harus menerima PLN. Namun posisikan diri PLN itu juga membutuhkan masyarakat dan harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

 

 

 

 

 

 

 

(Ricardo Ronald\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar