Tak Tertibkan Buzzer & Pendukung, YLBHI: Jokowi Seolah Mendukung

Kamis, 04/06/2020 14:36 WIB
Presiden Jokowi (teropong senayan)

Presiden Jokowi (teropong senayan)

Jakarta, law-justice.co - Buzzer atau pendengung dan pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah bertebaran dimana-mana, dan dinilai sudah meresahkan publik. Pasalnya, ada yang bertindak sudah melewati batas, sehingga dapat merusak proses demokrasi.

Atas aksi mereka tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai Presiden Jokowi tidak mau menertibkannya. Dia malah menilai Jokowi seolah-olah mendukungnya. Padahal sebagai presiden, Jokowi bisa saja menghambatnya.

"Ada buzzer yang biasa saja, tapi ada yang sangat keterlaluan, ada pernyataan yang meluluh lantakan demokrasi kita. Yang gitu harus dikasih tahu dong, kan tidak mungkin kalau buzzer atau influencer bergerak apabila dihambat," katanya dalam diskusi daring yang digelar oleh ILUNI UI seperti dikutip dari tempo.co.

Dia lantas menggambarkan hubungan antara pendukungnya dengan Jokowi ibarat sebuah grup musik. Kata dia, dalam hubungan grup musik dengan fans, ketika fans berulah maka grup musik tersebut bisa menegur fansnya agar berhenti. Hal itu seharusnya juga dilakukan Jokowi.

Namun, kata dia hal itu sepertinya tidak ada pada Jokowi, sehingga sinyal yang diterima masyarakat adalah pemerintah memberikan restu kepada buzzer.

Padahal Jokowi memimpin langsung Kapolri, dan jajaran menteri. Contohnya, Jokowi bisa meminta Kapolri untuk mengusut dan menangkap para pelaku teror terhadap diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

Kemudin, Jokowi juga bisa meminta Kominfo untuk mengevaluasi kasus-kasus peretasan terhadap akun sosial media orang-orang yang mengkritik pemerintah yang kerap terjadi belakangan.

Menurutnya, hal itu tidak dilakukan Jokowi bukannya karena tidak mampu, tapi tidak mau menggunakan kewenangannya tersebut.

"Ada yang namanya unwiling, dan unable. Kalau itu namanya bukan unable, bukan tidak mampu, itu tidak mau," ucapnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar