Sistem Keamanan IT KPU Dipertanyakan Usai Data Pemilih Diisukan Bocor

Sabtu, 23/05/2020 09:32 WIB
Gedung KPU (Ekspresnews.com)

Gedung KPU (Ekspresnews.com)

Jakarta, law-justice.co - Pakar keamanan siber, Pratama Persadha mempertanyakan pengamanan sistem IT di Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai adanya isu kebocoran data pemilih.

Kata dia, hal tersebut semakin mengkhawatirkan mengingat tahun 2020 ini juga terdapat agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sebelumnya, sebanyak 2,3 juta data pemilih di tanah air dilaporkan bocor oleh akun twitter @underthebreach. Ini adalah akun sama yang menginformasikan kebocoran data pengguna Tokopedia.

“Jangan sampai ini menjadi isu tersendiri bagi KPU. Selama ini sistem IT KPU selalu dijadikan rujukan saat hitung cepat hasil Pemilu maupun Pilkada,” katanya seperti melansir JawaPos.com, Jumat (22/5).

Dia menilai, masyarakat tentu khawatir setiap gelaran pemilu dan pilkada KPU selalu mendapat ancaman untuk diretas.

Kata dia, ada kemungkinan data yang disebar memang sebelumnya sudah ada di publik. Karena data Pemilu sebelumnya sudah lama tersebar di forum internet.

“Bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), kerawanan ini harus menjadi catatan penting untuk waspada, jangan sampai sistem ditembus dan peretas bisa memodifikasi sesuka mereka,” tegas Pratama.

Dia menambahkan, seluruh data Daftar Pemilih Tetap (DPT) ternyata juga di share ke beberapa stakeholder KPU.

Tetapi kalau melihat isi folder DPT yang ikut di-publish, Pratama memprediksi sepertinya ada kemungkinan peretas bisa masuk ke sistem IT KPU atau sistem IT stakeholder KPU yang juga memiliki data tersebut.

Berdasar itu, Pratama meminta untuk memastikannya harus segera dilakukan audit keamanan informasi atau audit digital forensik ke sistem IT KPU untuk menjawab isu kebocoran data tersebut. Audit juga dikatakan bisa menemukan sebab dan celah kebocoran sistem kalau memang benar-benar ada.

“Karena kalau pelaku bisa masuk ke server KPU, ada kemungkinan tidak hanya DPT yang mereka ambil, tapi juga bisa mengakses hasil perhitungan Pemilu. Secara teknis kalau peretas bisa mencuri data, ada kemungkinan juga bisa mengubah data. Sangat bahaya sekali apabila hasil pemungutan suara pemilu diubah angkanya,” pungkasnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar