Diduga Terkait Teroris Jatim, Densus 88 Tangkap 3 Orang di Serang

Rabu, 29/04/2020 08:22 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).(KOMPAS.com/Devina Halim)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).(KOMPAS.com/Devina Halim)

Jakarta, law-justice.co - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Serang, Banten, pada Senin (27/4).

"Densus 88 Mabes Polri telah menangkap 3 orang terduga teroris berinisial HS, AMA dan Z," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/4).

Asep mengatakan penangkapan terhadap ketiganya merupakan pengembangan penangkapan sebelumnya yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. Upaya pengungkapan jaringan teroris tersebut, katanya, masih terus dilakukan.

"Densus 88 masih terus melakukan pendalaman kepada seluruh terduga teroris yang telah ditangkap," ujarnya.

Menurut Asep, pihaknya berupaya menganalisa karakter kegiatan maupun pola pergerakan dari hasil penangkapan tersebut. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain laptop, flashdisk, hardisk, buku berjudul Imam Samudera, senapan angin, serta senjata tajam berupa golok, puasau, samurai, double stick, dan busur beserta anak panah.

Pada Kamis (23/4), Densus 88 juga menangkap seorang berinisial AH di Surabaya. AH diketahui merupakan residivis yang telah menjalani masa hukuman di LP Madura.

Tiga hari berikutnya, giliran MH, salah seorang terduga teroris yang ditangkap di Sidoarjo. Asep menyebut MH berprofesi sebagai pegawai swasta. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa ponsel, buku catatan dan tiga buku lainnya. (mediaindonesia).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar