Geledah Rumah di Solo, Ini Barang yang Disita Densus 88

Jum'at, 16/08/2019 18:05 WIB
Ilustrasi Tim Densus 88 Mabes Polri. (Foto: Net)

Ilustrasi Tim Densus 88 Mabes Polri. (Foto: Net)

Jakarta, law-justice.co - Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah rumah terduga teroris di Kampung Skip, Kelurahan/Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah pada Jumat (16/8/2019).

Seperti dilansir dari Antara, saat keluar dari lokasi penggeledahan di rumah terduga teroris AR (31), pasukan Densus 88 terlihat membawa bungkusan kertas berwarna cokelat. Namun begitu, belum ada pihak kepolisian yang bersedia menjelaskan detail hasil penggeledahan.

Menurut petugas Linmas Kelurahan Banjarsari Solo Agus Santoso (35) yang dijadikan saksi penggeledahan, sejumlah petugas dari Densus menyisir rumah AR di Kampung Skip Banjarsari Solo dengan alat detektor.

Menurut Agus, beberapa barang yang dibawa oleh polisi diantaranya buku-buku, flashdisk, VCD, kompas, pakaian bela diri, dan sebilah samurai atau pedang.

"Saya melihat barang bukti hanya itu, saat diminta untuk menyaksikan bersama pak RW setempat," kata Agus di Solo pada Jumat (16/8/2019) seperti dilansir Antara.

Menurut dia, barang-barang tersebut kemudian dimasukkan dalam kertas warna cokelat, dan dibawa oleh polisi meninggalkan lokasi penggeledahan.

Menyinggung soal AR dalam kesehariannya di kampung, kata dia, biasa-biasa saja seperti warga lainnya. Namun, AR memang pernah ditangkap oleh Densus 88, terkait dengan jaringan terorisme sekitar 2010.

Sementara menurut Stefanus (43) salah satu tetangga AR, di kampung itu AR dikenal ramah dan beraktivitas layaknya warga lain. "Saya kaget AR ditangkap oleh polisi, karena dia dikenal ramah dengan warga," ungkap Stefanus.

Bahkan menurutnya, saat Idul Adha pun AR giat membantu kegiatan warga di masjid kampung setempat.

"Dia sebelumnya juga giat membantu untuk persiapan malam tirakatan 17-an," sambungnya.

Pasukan Densus 88 yang didukung Polresta Surakarta melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris, AR (31) di Kampung Skip Banjasari tersebut sekitar pukul 13.30 WIB.

Tim Densus melakukan penggeledahan terduga teroris tersebut setelah sebelumnya melakukan penangkapan di jalan saat AR hendak berangkat menghadiri pesta perkawinan di Sragen.

Agus menyebut ada sekitar empat hingga lima petugas Densus dan beberapa orang dari anggota Polresta Surakarta saat melakukan penggeledahan itu.

(Nurika Manan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar