Nasrudin Joha, Pengamat Kebijakan Publik

Opsi Lokal Lockdown & Delegitimasi Kekuasaan Jokowi

Selasa, 31/03/2020 16:54 WIB
Ilustrasi lockdown (ayosemarang)

Ilustrasi lockdown (ayosemarang)

law-justice.co - Entah, Jokowi menyadari ada proses delegitimasi Kekuasaanya melalui gerakan lokal Lockdown atau tidak. Nampaknya, Jokowi lebih sibuk memilah perkataan para pembisiknya untuk dijadikan keputusan, ketimbang mendengar tuntutan dan aspirasi rakyat, juga keinginan Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebelumnya, aspirasi Lockdown hanyalah disampaikan rakyat. Lockdown adalah solusi praktis untuk memutus transmisi sebaran virus Covid-19.
Namun, Jokowi tak juga mengindahkan aspirasi rakyat. Jokowi justru sibuk bicara peningkatan acara di kota wisata yang terdampak Corona. Jokowi lebih sibuk bicara penghentian sementara cicilan kredit rakyat.

Akhirnya, Pemda juga mulai ikut berbicara. Namun, sikap Pemda berbeda dengan rakyat. Ketika aspirasi rakyat tidak dipenuhi Jokowi, rakyat tak mampu melawan. Rakyat tak punya kekuasaan, rakyat hanya bisa diam, sambil memendam amarah dan rasa jengkel.

Beda dengan Pemda, yang mampu melawan Jokowi, dengan kekuasaannya di daerah. Itu pula yang dilakukan walikota Tegal, yang berani melawan pemerintah pusat dengan mengumumkan Lockdown untuk wilayah Tegal.

Padahal, menurut UU Nomor 6 tahun 2018, Kewenangan Karantina Wilayah (Lockdown) berada ditangan Pemerintah pusat. Pemda Tegal, berani Melawan Jokowi, karena sudah jengah atas sikap Jokowi yang terus membantu, menolak Lockdown. 

Tidak hanya Lockdown konvensional, Pemerintah Kota Tegal memutuskan untuk menutup total akses ke wilayahnya selama empat bulan ke depan dengan cara radikal. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan akses jalan protokol di dalam kota dan jalan penghubung antar kampung akan ditutup menggunakan beton.

"Kalau dilihat data, di Jakarta sudah ada 495 yang positif. Sementara banyak warga Kota Tegal dan sekitarnya yang merantau di Jakarta. Ini akan berpengaruh buruk untuk masyarakat Kota Tegal. Makanya, Kota Tegal akan gunakan local lockdown ini seluruhnya. Ada 49-50 titik akan ditutup menggunakan beton," ujar Dedy  (26/03/2020).

Terbayang, Tegal benar-benar akan menjadi kota terisolir. Dampak Lockdown Kota Tegal, akan berpengaruh terhadap arus pergerakan orang dan distribusi barang, di kota atau wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Tegal.
Kabupaten Brebes di sebelah barat dan Kabupaten Tegal di sebelah selatan dan timur, adalah daerah yang terdampak langsung.

Jika Lockdown lokal yang dilakukan oleh Kota Tegal diikuti Pemda lainnya, maka ketidakpercayaan Pemda kepada pemerintah pusat makin meluas. Proses delegitimasi Kekuasaan Jokowi berlangsung makin massif.

Semua berpulang ke Jokowi, apakah masih mau mendengar aspirasi rakyat dan Pemda, atau masih mau diam membatu. Atau perlahan, kekuasaan Jokowi digerogoti oleh rakyat dan Pemda, secara perlahan dan menyeluruh, hingga Jokowi tak punya dukungan dan legitimasi untuk memimpin bangsa ini.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar