Demi Selamatkan Rupiah, BI Gelontorkan Rp 192 Triliun

Jum'at, 20/03/2020 21:48 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (idntimes)

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (idntimes)

Jakarta, law-justice.co - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan dana sekitar Rp 192 triliun untuk intervensi di pasar keuangan demi menyelamatkan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian dan penyebaran virus corona (covid-19).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan dana tersebut digunakan untuk membeli SBN.

"Sebagai gambaran selama 2020 ini kami sudah membeli hampir Rp 192 triliun SBN yang dilepas oleh asing dan itu kami lakukan dalam upaya menjaga stabilitas rupiah termasuk juga spot maupun DNDF," tegas Perry di kantornya, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

BI sendiri baru menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5%. Menurut Perry, ada beberapa upaya BI untuk menjaga stabilitas pasar keuangan Indonesia. Salah satunya melakukan triple intervensi alias intervensi di tiga tempat.

Selain itu, Perry menyebut BI telah melakukan repo dengan agunan SBN senilai sekitar Rp 53 triliun. Selain itu, juga menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah Rp 51 triliun yang akan ditambah senilai Rp 23 triliun mulai 1 April 2020.

"Likuiditas valas kami juga kendorkan dengan penurunan GWM valas sebesar 4% atau sekitar Rp 3,25 miliar. Ini yang kami terus lakukan menjaga confidence di pasar memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan menjaga kecukupan likuiditas baik di rupiah maupum valas," ungkapnya.(detikcom)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar