Akibat Corona Properti di Jabar Anjlok 40-60 Persen

Rabu, 18/03/2020 15:50 WIB
Ilustrasi bisnis properti (reqnews.com)

Ilustrasi bisnis properti (reqnews.com)

Jakarta, law-justice.co - Akibat wabah virus corona baru Covid-19, industri properti di Jawa Barat (Jabar) mengalami perlambatan signifikan. Bahkan, diprediksi anjlok 40-60% dibandingkan dengan kondisi akhir 2019.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Jabar, Joko Suranto, di Bandung. Menurut dia, penurunan sudah mulai terasa sejak penyebaran Covid-19 meluas ke luar Tiongkok.

"Sekitar awal Februari sudah mulai terasa penurunannya. Orang sudah mulai berhitung dan menunda rencana pembelian rumah," ujar Joko.
Padahal, menurut dua, awalnya pelaku usaha properti Jabar berharap banyak terhadap peningkatan pasar properti tahun ini, setelah sempat melambat pada 2019.

Harapan tersebut, menurut dia, semakin besar saat awal tahun ini permintaan mulai menghangat, naik 20% dibandingkan akhir tahun lalu.

"Kondisi ini untuk pasar rumah menengah ke bawah, ya. Kalau untuk pasar menengah atas sudah berhenti sejak lama," katanya dilansir Pikiran Rakyat.

Penurunan permintaan yang sangat tajam tersebut, menurut dia, dipicu informasi simpang siur terkait Covid-19. Maraknya hoaks kian menyebarkan ketakutan yang membuat masyarakat menunda rencana pembelian properti.

"Kita semua saat ini berharap dan berdoa semoga Covid-19 bisa segera teratasi," tuturnya.

Sementara harapan bagi pemerintah, menurut dia, adalah kejelasan prosedur dan protokoler penanganan wabah serta pambagian tanggung jawab.

Upaya tersebut dinilai penting untuk meredam dampak kesehatan, psikologi, dan tentu saja ekonomi.
"Otoritas Jasa Keuangan dan perbankan juga harus segera melakukan relaksasi suku bunga dan persyaratan kredit untuk meredam laju penurunan sektor properti," ujar Joko. (Pikiran Rakyat)

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar