Direktur AEPI Desak Kasus Penyewengan BUMN Diselesaikan Jalur Hukum

Kamis, 05/03/2020 20:07 WIB
Jiwasraya (Tempo)

Jiwasraya (Tempo)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan jika kasus asuransi Jiwasraya atau Asabri di bawah ke ranah pidana tentu presiden Joko Widodo (Jokowi) akan selamat hal ini berbanding terbalik jika kasus ini di bawah ke ranah politik.

"Makin bagus dia (Jokowi) bisa menuduh semua perbuatan BUMN ini pidana, jadi tidak usah digeser ke politik. Misalnya semua orang BUMN dipenjara, pengurusnya di penjara, Jokowi selamat karena dia berhasil mengatakan, eh ini pidana murni bukan politik. Tapi kalau dia tidak lakukan, maka saya rasa akan jadi politik," katanya dalam Diskusi Mega Skandal Korupsi Uang Rakyat di Sekretariat DN-PIM, Kamis, (5/2/2020).

Menurutnya kasus asuransi Jiwasraya jika diurus atau tidak oleh DPR akan menggelinding seperti bola salju.

"Karena ada beban besar di sini, yakni beban di surat utang negara," jelasnya. 

Lanjutnya, perusahaan-perusahaan asuransi itu secara keseluruhan itu dananya sekitar 800 triliun di Indonesia. Jadi secara otomatis mereka akan menempatkan semua orangnya ke situ.

"Mau investasi apa mereka orang bunga sunting tinggi sekali. Termasuk asuransi milik negara seperti Taspen, Asabri, Jamsostek. Jadi istilahnya barang ini tidak mungkin bisa disembunyikan, dia akan menggelinding seluruhnya. Kalau disembunyikan dia akan tergulung juga. Jadi untuk apa disembunyikan," katanya.

(Ricardo Ronald\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar