Harun Masihku Entah Kemana, Kenapa Istrinya Juga Ikut Hilang ?

Minggu, 23/02/2020 13:39 WIB
Saat OTT KPK, Harun Masiku Diduga Disuruh Rendam Ponsel ke Air. (tagar.id)

Saat OTT KPK, Harun Masiku Diduga Disuruh Rendam Ponsel ke Air. (tagar.id)

law-justice.co - Isteri tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024, Harun Masiku, Hilda tidak lagi berada di rumahnya, Perumahan Bajeng Permai, Blok J nomor 7, Kelurahan Kali Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia dikabarkan meninggalkan rumah sejak seminggu lalu.

"Sudah 10 hari ini saya tidak lihat istri Harun (Hilda). Dia tidak ada di rumahnya," kata salah seorang tetangga Hilda, seperti dilansir law-justice.co dari tagar.id di rumahnya, Sabtu, 22 Februari 2020.

NR mengatakan telah tinggal disamping rumah Hilda sejak lima bulan terakhir. Selama ini, kata NR, tidak pernah sama sekali melihat buronan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku, suami dari Hilda.

Selama ini, NR hanya melihat Hilda saat keluar dari rumahnya itu. Sejak beredar isu Harun Masiku meninggal dunia, sang istri tidak lagi terlihat. Beredar kabar, ia pergi ke Kota Makassar dan tinggal bersama kedua orang tuanya.

"Katanya ke Kota Makassar, tinggal sama orang tuanya di sekitar Tello. Jadi di rumah ini, tinggal kakak dan keponakan. Dulu Hilda di sini, tapi akhir-akhir ini dia sudah tidak ada," ucap NR.

Kepergian Hilda juga dibenarkan oleh salah satu keponakan. Ia mengatakan jika tantenya Hilda sudah tidak ada lagi di rumah, karena berangkat ke Kota Makassar sejak sepekan lalu.

"Tidak ada, dia turun ke Kota Makassar. Sudah satu Minggu," kata keponakan Hilda kepada Tagar saat ditemui di rumahnya.

Anak yang masih berumur belasan ini mengatakan, maksud Hilda berangkat ke Kota Makassar adalah untuk bekerja. Tapi sayangnya, ia tidak mengetahui Hilda kerja di mana dan tidak mengetahui alamatnya. 

"Saya tidak tahu kerja apa," ucapnya singkat, lalu langsung berjalan masuk ke dalam rumah Hilda.

Rumah Harun Masiku di Gowa 

Rumah Istri Harun MasikuRumah Istri Harun Masiku, Hilda di Perumahan Bajeng Permai, Blok J nomor 7, Kelurahan Kali Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Sebelumnya, rumah Hilda dikabarkan sebagai tempat persembunyian tersangka kasus suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024, Harun Masiku. 

Rumah Hilda merupakan rumah subsidi type 36, namun sudah terlihat berbeda karena dilakukan renovasi dengan pagar di sekeliling. Pada bagian samping dipagari batu, sedangkan di depan diberikan besi. 

Rumah Hilda terlihat masih berantakan. Seakan bukan milik istri seorang pejabat, melainkan milik masyarakat biasa.

Rumah jenis subsidi type 36 ini memiliki pengamanan super ketat. Ada beberapa kamera pemantau atau CCTV serta pagar yang dipasangi alarm.

Selain pengamanan ekstra ketat, lokasi rumah ini letaknya strategis, posisinya berada di paling sudut dan tidak ada kendaraan lalu lalang, lokasi yang pas untuk mengamankan dari kejaran anggota KPK. Kemudian, depan dan samping rumah dilindungi dengan area persawahan.

Berdasarkan keterangan tetangga rumah Hilda, inisial NR, rumah telah dipasangi kamera pemantau atau CCTV. Kamera kecil ini dipasang pada setiap bagian sudut-sudut depan rumah, di dalam dan teras rumah.

"Ada CCTV rumahnya, kalau tidak salah ada empat. Ada dua di luar atau di setiap sudut rumah dan juga di dalam ada dua dipasang," ucap NR.

Selain keamanan dengan alat CCTV, dilengkapi juga dengan sensor atau alarm yang dipasang di pagar merah. Suara nyaring yang cukup keras akan terdengar bila ada yang menyentuh pagar besi itu.

"Itu juga pagarnya ada alarmnya. Jadi biasa anak-anak disini maini-maini. Suaranya kayak kicauan burung-burung begitu," ucapnya.

Untuk informasi, Harun Masiku ditetapkan menjadi tersangka kasus suap perebutan kursi anggota DPR 2019-2024 dalam mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Kamis, 9 Januari 2020. 

Harun merupakan calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Ia diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menggantikan caleg lain yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Bila merujuk pada Undang-undang, suara terbanyak pengganti Nazarudin di dapil Sumatera Selatan I adalah Riezky Aprilia.

Selain Harun, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya sekaligus eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiano Tio Fridelina, dan Saeful Bahri. (Tagar.id)

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar