Tokoh Agama di Jatim Ditangkap Polisi, Cabuli 4 Anak

Sabtu, 25/01/2020 09:50 WIB
ilustrasi ustaz (dutaislam)

ilustrasi ustaz (dutaislam)

Bondowoso, Jatim, law-justice.co - Ustaz Abdul Qodir ditangkap oleh Satreskrim Polres Bondowoso, Jawa Timur, karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak. Adapun korbannya kini sudah mencapai 4 orang anak.

Diperkirakan jumlah masih akan bertambah, karena beberapa warga sudah melayangkan laporan.

"Para korban telah menjalani visum At repertum dan visum At psikiatri untuk menghindari traumatik yang terjadi pascakejadian cabul oleh Ustaz Abdul Qodir," ujar Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal seperti dikutip dari jpnn.

Saat ini sang ustaz harus mendekam dalam jeruji besi di Mapolres Bondowoso.

Sebelumnya diberitakan Ustaz Abdul Qodir selama ini berada di Taman Pendidikan Alquran di Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mencabuli sejumlah santrinya

Atas perbuatannya, tersangka 33 tahun ini dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar