Soal Omnibus Law, Puluhan Ribu Buruh KSPI Akan Geruduk Gedung DPR

Sabtu, 18/01/2020 15:00 WIB
Massa yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR pada Senin (13/1). Robinsar Nainggolan

Massa yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR pada Senin (13/1). Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bakal menggeruduk Gedung DPR RI, Senin (20/1). Aksi untuk menuntut anggota dewan agar tidak mengesahkan Omnibus Law yang dinilai bakal menyengsarakan buruh.

Dilansir RMOL, Sekjen KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, sebanyak 30 ribu orang dari Aceh hingga Kalimantan Tengah akan datang ke DKI Jakarta untuk menyuarakan aspirasi mereka mengenai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan kenaikan iuran BPJS.

"Pada hari Senin besok, 30 ribu massa akan bergerak gedung DPR RI," ucap Rusdi di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).

Aksi massa ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tapi juga di sejumlah daerah di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Batam, Riau, Jawa Tengah yang berpusat di Semarang, Jawa Timur di Surabaya, Sulawesi di Makassar, serta Kalimantan Timur dan Tengah.

"Kami semua bergerak di beberapa daerah tidak hanya di Jakarta, serentak secara nasional," katanya.

KSPI secara tegas menolak adanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena dinilai peraturan tersebut merupakan cara terselubung pemerintah untuk menghilangkan UMR para buruh dan pekerja.

"Kami menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang katanya ingin menciptakan lapangan pekerjaan melalui masuknya investasi dengan menghilangkan berbagai macam hambatan investasi justru yang kami terima yang kami analisis akan menghilangkan upah minimum yang berlaku saat ini, karena katanya upah di Indonesia tinggi," demikian Rusdi. 

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar