Rekan Indonesia Datangi Kantor Menkes, Tolak Kenaikan Iuran BPJS
Kebijakan pemerintah yang tertuang dalam pepres no. 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan yang diantaranya adalah kebijakan menaikan iuran BPJS adalah sebuah bukti bahwa pemerintah tidak hadir dalam penderitaan yang sedang di derita rakyatnya, Jakarta, (28/11).
Di tengah kehidupan rakyat yang semakin berat, pemerintah malah menambah beban biaya hidup rakyat dengan kebijakannya menaikan iuran BPJS, terutama untuk peserta mandiri kelas 3. Kebijakan menaikan iuran pada peserta mandiri kelas 3 jelas akan berdampak pada bertambahnya beban hidup rakyat kecil, dimana mayoritas peserta mandiri kelas 3 adalah Bukan Penerima Upah (BPU) atau Bukan Pekerja (BP).
Share:
Tags:




Komentar