Womens Day International: Ada Diskriminasi Di Pelayanan Kesehatan

Senin, 09/03/2020 06:10 WIB
Womens Day International. (australiaindonesia.com)

Womens Day International. (australiaindonesia.com)

Jakarta, law-justice.co - Peringatan hari Perempuan sedunia merupakan momentum bagi kaum perempuan memperkuat perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan didalam segala bidang kehidupan.

Tak terkecuali dibidang kesehatan, khususnya dibidang pelayanan kesehatan masih banyak bentuk diskriminasi terhadap pasien di Rumah Sakit, bahkan dilakukan oleh petugas rumah sakit yang notebene juga seorang perempuan.

"Di bidang kebidanan misalnya, pasien perempuan pengguna jaminan masih sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berhadapan dengan petugas di RS yang juga perempuan" kata Asep Firdaus, Sekretaris Wilayah KPW DKI REKAN Indonesia.

"Diskriminasi dilakukan mulai dari verbal seoerti perkataan udah gratis masih berisik aja, ketika pasien perempuan berteriak karena menahan kontraksi. Sampai tindakan yang berupa pshikis misalnya dilayani dengan kasar, judes dan muka masam dari perawat" tambah Asep Firdaus.

Selain persoalan tindakan yang tidak menyenangkan, tubuh pasien perempuan juga tidak terjamin kemerdekaannya untuk dapat menghindar dari eksploitasi industri kesehatan dari tubuhnya.

"Pada perempuan hamil, kaum perempuan tidak pernah berdaya menghadapi konspirasi bisnis persalinan yang dilakukan oleh dokter/bidan dimana sering ketika kondisi kehamilan sebenarnya bisa dengan normal lalu di vonis untuk cesar dengan pertimbangan yang menakutkan sehingga membuat perempuan hamil dan keluarganya cemas sehingga mau tidak mau menyetujui tindakan cesar" ujar Asep panggilan akrabnya.

Dalam hal kebebasan perempuan untuk menentukan hak memilih alat kontrasepsi yang cocok untuk dirinya, masih sering dijumpai perempuan yang baru saja melahirkan terutama yang menggunakan program jaminan dari pemerintah langsung dipasang alat kontrasepsi tanpa persetujuan dirinya.

"Jelas ini adalah pelanggaran hak terhadap kebebasan perempuan memilih alat kontrasepsi apa yang paling cocok terhadap tubuhnya. Kadang banyak perempuan yang pasca melahirkan baru tahu kalau rahimnya di ikat tanpa persetujuan dirinya" jelas Asep.

Asep menegaskan, pemerintah harus bertanggungjawab dan menjamin perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif kepada pasien perempuan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar