Ahmadie Thaha, Pemerhati Kebangsaan

Ketika Masyarakat Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09/07/2026 21:22 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Monitor Indonesia)

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Monitor Indonesia)

law-justice.co - Ketika malam belum terlalu larut ketika iring-iringan kendaraan aparat berhenti di beberapa titik yang berjauhan. Di Jakarta Selatan, pintu-pintu bangunan dibuka satu per satu.

Di sudut ruangan, brankas diperiksa. Laci-laci dibongkar. Dokumen diteliti. Barang elektronik dikemas. Koper-koper besar yang semula tersembunyi di dalam bangunan kemudian keluar dengan pengawalan ketat menuju kendaraan penyidik.

Di lokasi lain, pemandangan serupa berlangsung hampir bersamaan. Dari Jakarta hingga Bogor, delapan tempat digeledah dalam sebuah operasi yang menyita perhatian publik.

Orang-orang yang menyaksikannya mungkin hanya melihat tumpukan uang dan koper-koper yang diangkut. Tetapi sesungguhnya, malam itu, yang sedang dibuka bukan sekadar pintu-pintu bangunan.

Sejumlah pertanyaan besar tentang penegakan hukum di negeri ini ikut terbuka. Penggeledahan itu pun terlalu besar untuk disebut sekadar penggeledahan biasa.

Delapan lokasi, dari Jakarta hingga Bogor, didatangi penyidik gabungan dengan pengamanan aparat bersenjata alias TNI.

Koper-koper berisi uang tunai, dokumen, dan barang elektronik dibawa keluar sebagai barang bukti.

Uang memang bisa dimasukkan ke dalam koper. Tetapi tanda tanya tidak pernah muat di dalamnya. Ia justru keluar bersama koper-koper itu, lalu menyebar ke ruang publik.

Operasi yang berlangsung hampir serentak itu segera menjadi perhatian nasional.

Namun justru karena peristiwanya begitu besar, pertanyaannya pun semakin banyak. Ada yang sudah dijawab. Lebih banyak lagi yang belum.

Catatan ini tidak sedang mencari jawaban. Catatan ini hanya mengumpulkan tanda tanya. Dan kadang-kadang, dalam penegakan hukum, tanda tanya justru lebih jujur daripada tanda seru.

Sulit membicarakan penggeledahan itu tanpa menyebut nama Febrie Adriansyah.

Selama beberapa tahun terakhir, ia adalah salah satu wajah paling menonjol di bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung.

Sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ketika itu, ia memimpin atau mengawasi penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik, mulai dari Jiwasraya, Asabri, PT Timah, Garuda Indonesia, BTS Kominfo, hingga perkara-perkara di sektor pertambangan.Asia Tenggara & Kepulauan Pasifik

Bagi banyak orang, namanya identik dengan wajah Kejaksaan yang sedang giat memburu koruptor.

Justru karena rekam jejak itulah, publik bertanya-tanya: di mana posisi Febrie dalam penggeledahan kali ini?

Sampai catatan ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari penyidik yang menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan karena Febrie telah menjadi tersangka atau karena ada dugaan tindak pidana yang secara langsung ditujukan kepadanya.

Yang diketahui publik baru sebatas adanya penggeledahan di lokasi yang dalam berbagai pemberitaan disebut pernah dimiliki atau dikaitkan dengannya.

Hubungan hukum antara lokasi itu dan konstruksi perkara masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik. Di sinilah tanda tanya bermunculan.

Mengapa operasi ini dilakukan dengan skala sebesar itu? Apakah memang konstruksi perkara yang sedang diusut demikian besar sehingga membutuhkan operasi serentak di banyak lokasi?

Ataukah ada pesan kelembagaan yang ingin ditunjukkan kepada publik?

Yang juga mengundang perhatian adalah adanya personel TNI di sekitar lokasi penggeledahan. Apa dasar pelibatan mereka?

Apakah semata-mata untuk pengamanan, atau ada pertimbangan lain? Sampai catatan ini ditulis, penjelasan resminya juga belum terang. Kekosongan penjelasan seperti inilah yang akhirnya melahirkan beragam tafsir.

Mengapa pula lokasi yang dipilih adalah tempat yang selama ini dalam pemberitaan dikaitkan dengan mantan Jampidsus?

Apakah tempat itu sekadar lokasi penyimpanan barang bukti, bagian dari aliran dana, atau memang mempunyai hubungan substantif dengan perkara yang sedang disidik?

Sampai kemarin, penjelasan resminya belum disampaikan. Maka muncul pertanyaan lain yang tak kalah menarik.

Apakah penggeledahan ini mempunyai hubungan dengan polemik dugaan penguntitan terhadap Jampidsus pada 2024?

Saat itu publik sempat dibuat bertanya-tanya setelah Kejaksaan menyatakan adanya dugaan penguntitan terhadap Jampidsus, sementara Polri menyatakan persoalan tersebut telah diperiksa dan tidak mengganggu hubungan kedua institusi.

Kini, dua tahun kemudian, lokasi yang pernah menjadi pusat polemik itu kembali menjadi perhatian.

Apakah keduanya saling berkaitan? Ataukah itu sekadar kebetulan tempat dan tokohnya sama?

Sampai saat ini belum ada fakta yang menghubungkan kedua peristiwa tersebut.

Masih ada pertanyaan lain. Perkara-perkara yang kini disebut dalam penyidikan sebagian besar berkaitan dengan rentang waktu beberapa tahun yang lalu.

Mengapa baru sekarang memasuki babak yang begitu besar? Apakah penyidik baru memperoleh alat bukti yang cukup?

Ataukah memang perkara korupsi yang melibatkan korporasi besar, transaksi lintas pihak, dan dugaan pencucian uang membutuhkan waktu panjang untuk dibongkar?

Semua kemungkinan itu masih terbuka. Karena itu, terlalu dini bila siapa pun tergesa-gesa menarik kesimpulan.

Dalam negara hukum, pertanyaan yang jujur sering kali lebih berguna daripada kesimpulan yang tergesa-gesa. Sebab hukum tidak dibangun oleh prasangka, melainkan oleh pembuktian. Dan pembuktian selalu membutuhkan kesabaran.

Sebaliknya, negara juga tidak boleh membiarkan ruang kosong informasi terlalu lama. Sebab setiap kekosongan penjelasan hampir selalu segera diisi oleh spekulasi.

Barangkali inilah tantangan terbesar penegakan hukum di era digital. Konferensi pers membutuhkan waktu. Penyidikan membutuhkan kehati-hatian.

Tetapi media sosial tidak mengenal jeda. Ia membangun narasi dalam hitungan menit, sementara penjelasan resmi sering datang berjam-jam, bahkan berhari-hari kemudian.

Di sinilah saya lebih tertarik melihat persoalan ini sebagai ujian bagi rumah penegakan hukum, bukan semata bagi satu institusi.

Rumah itu dihuni polisi, jaksa, hakim, penyidik, pengacara, dan berbagai lembaga pengawas. Bila terdengar suara gaduh dari satu ruangan, penghuni ruangan lain tidak semestinya bersorak.

Sebab pada akhirnya mereka tinggal di rumah yang sama. Bila atap rumah itu bocor, semua penghuninya akan kehujanan.

Bangsa ini membutuhkan polisi yang kuat. Bangsa ini juga membutuhkan Kejaksaan yang kuat.

Keduanya bukan untuk saling mengalahkan, melainkan saling menguatkan dalam menegakkan hukum.

Jika memang ada dugaan penyimpangan, biarlah ia dibuktikan dengan alat bukti yang sah. Jika ternyata tidak terbukti, biarlah nama baik dipulihkan dengan cara yang sama terbukanya.

Yang tidak boleh terjadi adalah membiarkan ruang publik dipenuhi prasangka karena negara terlambat menjelaskan.

Mungkin semua pertanyaan ini nanti akan dijawab sederhana oleh penyidik. Mungkin pula justru membuka bab baru yang lebih rumit. Kita belum tahu.

Tetapi satu hal sudah pasti: rumah penegakan hukum hanya akan tetap dihormati apabila setiap sudutnya bersedia dibersihkan.

Bukan karena semua penghuninya kotor, melainkan karena tidak ada rumah yang tetap bersih hanya dengan menyapu halaman tetangganya.

Itulah sebabnya, untuk sementara ini, kita tidak perlu terburu-buru mencari jawaban. Cukuplah kita menjaga pertanyaan-pertanyaan itu tetap hidup.

Sebab sering kali, dalam penegakan hukum, pertanyaan yang jujur jauh lebih berguna daripada kesimpulan yang tergesa-gesa.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar