Pengacara: Ternyata Bukan Indonesia Yang Cekal Habib Rizieq

Kamis, 28/11/2019 08:30 WIB
Habib Rizieq (Breakingnews.co.id)

Habib Rizieq (Breakingnews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro memastikan pemerintah Indonesia ternyata tidak melakukan pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Menurutnya, yang melakukan pencekalan adalah pemerintah Arab Saudi.

“Kalau sekarang pencekalan dari pemerintah Indonesia tidak ada, yang ada itu sekarang pemerintah Arab Saudi yang melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab,” tegas Sugito, Rabu (27/11) seperti melansir rmol.id.

Sugito mempertanyakan alasan pemerintah Arab Saudi yang ikut campur dengan masalah Habib Rizieq. Dia juga mempertanyakan apakah ada yang minta agar Habib Rizieq dicekal.

"Siapa yang meminta mencekal? Pemerintah Arab Saudi sendiri? Apa kepentingan Arab dengan Habib Rizieq?" geramnya.

“Pemerintah Arab Saudi berdalih karena alasan keamanan sehingga tidak mengizinkan Habib Rizieq keluar dari Arab Saudi. Keamanan yang mana? Keamanan Indonesia apa Arab Saudi?” tanyanya.

Lebih lanjut Sugito menuturkan, tidak ada urgensinya Arab Saudi mencekal Habib Rizieq pulang ke Indonesia.

"Apa kepentingannya Arab dengan Habib Rizieq? Lha wong mau pulang ke rumahnya dia kok di Indonesia masa dicekal? Enggak ada urgensinya,” pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar