Yolis Suhadi,SH, Koordinator Honorer Menggugat

Alangkah Lamanya Desa Hantu Ini Menikmati Dana Sejak 2015

Jum'at, 08/11/2019 19:50 WIB
Ilustrasi (Berita Center)

Ilustrasi (Berita Center)

law-justice.co - Besarnya rupiah mengalir untuk dana desa sepertinya tidak disia-siakan barisan perampok uang rakyat, segala cara dilakukan bagaimana uang tersebut bisa terserap dan dinikmati segelintir manusia rakus atas nama rakyat. Yakinkah kita ini hanya dilakukan satu orang atau pemain tunggal?

Tentu jawabannya tidak. Pasti hal tersebut dilakukan dengan semangat gotong royong para rampok yang selalu mengatakan “Kami mengabdikan diri pada bangsa”. Desa hantu ini pertama kali memang diungkapkan Sri Mulyani di hadapan DPR yang konon dari hasil temuan Satuan Tugas Kementerian Desa, namun jauh sebelum hangatnya isu itu saat ini, konon KPK sudah memperkirakan bakal kejadian sejak tahun 2015. Sekarang kejadian! Artinya pencegahan sedini mungkin kurang diperhatikan dalam penyaluran dana desa. KPK tak bekerja? Polisi lupa? Kementrian terkait sibuk pula? sehingga garong ini leluasa. Begitu barangkali?

Bisa saja!

Sekali lagi saya coba mengulanginya. Kata Bu Sri Mulyani hal yang diungkapkan beliau ini berasal dari Satuan Tugas Kementerian Desa yang menemukan kasus dugaan desa fiktif menerima dana desa di Kecamatan Uepai dan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Desa fiktif di sana diduga menerima dana desa sejak 2015.

Yang menjadi pertanyaan kemudian. Kenapa bisa selama itu desa hantu ini menerima kucuran dana desa?

Jika saya diperkenankan sedikit menjawab dari perspektif Pekerja Honorer. Hal ini bisa terjadi karena tidak becusnya kementerian terkait dalam melakukan verifikasi faktual terhadap desa-desa penerima aliran dana tersebut. Atau mereka ini memang sengaja, dengan kata lain ada oknum yang dengan sengaja bergotong royong dalam melakukan tindak pidana ini.

Mengapa verifikasi faktual mereka tidak becus?

Kita coba sajikan data pembanding dari cara pemerintah beralibi menyelesaikan kasus berkarat tentang jumlah dan penyelesaian masalah tenaga honorer di republik ini, konon revisi UU ASN itu tidak kelar-kelar dibahas DPR dan pemerintah karena data yang di sajikan tidak terlalu akurat, makanya DPR dan Pemerintah selalu beralasan sedang belanja masalah, kemudian sedang dalam mempersiapkan dan mempelajari Daftar Inventaris Masalah (DIM)

Sebegitu cermatnya bukan mereka mendata Tenaga Honorer di negeri ini? Sampai mereka lupa, banyak tenaga honorer ini mati karena upah tidak layak. Tentu kita heran, dari dua perbandingan verifikasi data ini, seolah kita menemukan kajian, kalau yang menyangkut anggaran tapi untuk rakyat (Gaji honorer jika di angkat PNS) mereka cermat sekali. Namun berbanding terbalik terhadap verifikasi data terhadap desa penerima dana. Masa iya bisa lolos verifikasi desa hantu tak berpenghuni sempai sebegitu lama?

Alangkah Astaganya republik ini!

Sekarang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah ambil sikap, dengan mengatakan bahwa Kementerian yang dipimpinnya akan melakukan penyisiran atas temuan yang diungkap Menteri Keuangan di hadapan Majelis yang Terhormat. Walau terakhir di media aparatur setempat di Konawe membantah tentang dasa hantu tersebut. Sebagai nagara yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik, sudah seyogyanya pemerintah harus membuka tabir ini, supaya jadi pembelajaran untuk negeri ini ke depan. Siapa yang terlibat harus dipidana. Pemalsuan dokumen, tindak pidana korupsi, saya kira sudah tepat dikenakan pada barisan pengobral rindu itu.

Desa Hantu di Republik Kadang-Kadang.
Begitulah kira-kira.

Soal kenapa saya terlihat bahagia menyebut republik ini kadang-kadang. Karena saya dan mungkin juga para pembaca sering merasakan, negara terkadang tidak hadir dalam masalah krusial untuk orang kecil tetapi kadang hadir di masalah yang menyangkut orang besar, penegakan hukum masih tebang pilih, keadilan masih jadi barang sulit. Begitulah yang dirasakan kaum akar rumput dari berbagai masalah yang pernah saya temui dilapangan

Apakah kita harus larut dengan kekecawaan dan membuat kita sebagai warga negara berdiam diri? Tentu tidak, semakin dibuka lebar jendela dunia saat ini, peran masyarakat sangat penting dalam hal pengawasan terhadap negara. Walau di luar sana banyak orang berkata menegakkan hukum di negeri ini ibarat menegakkan benang basah, tapi setidaknya kalau yang menegakkan lebih dari seorang sebasah apapun benang, pasti bisa diteggakkan.

“Tegakkan Keadilan dan Kepastian Hukum”

Begitu yang sering Pak Yusril katakan kepada saya di tiap kesempatan kami bercerita tentang Tenaga Honorer.

Semoga desa berhantu ini membuka kejahatan lain dalam aliran dana desa. Sebab bukan sekali-dua kepala desa terjerat pidana karena uang rakyat yang dititipkan ke kepala desa.

Sebagai harapan, tiada salahnya kita berdoa, semoga aparatur pemerintah benar-benar bekerja mengawal dana desa hingga tepat sasaran, jangan malah menguntit dengan bersekongkol. Kepada kementerian terkait kami berharap, semoga cerita desa hantu ini tidak hanya jadi cerita pengantar di senja hari, sementara esok pagi berganti cerita usang yang sulit kami pahami.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar