Selain Lem Aibon, DKI Juga Anggarkan 8,9 Miliar untuk Alat Tenis

Rabu, 06/11/2019 18:30 WIB
perlengkapan olahraga tenis meja (tribunews)

perlengkapan olahraga tenis meja (tribunews)

Jakarta, law-justice.co - Kejanggalan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta untuk tahun 2020 kembali ditemukan. kalau sebelumnya untuk anggaran lem aibon, Kali ini anggaran yang kurang masuk akal tersebut untuk pengadaan alat tenis meja. Besarannya mencapai Rp8,9 Miliar.

Yang mengungkap hal ini adlah LSM Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra). Mengutip Suara.com, Sekjen Seknas Fitra Misbah Hasan memaparkan selain Lem Aibon, ada sejumlah anggaran yang janggal dengan nilai fantastis tercantum dalam KUA-PPAS DKI 2020.

Pertama, Misbah mengungkapkan ada anggaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang menganggarkan uang Rp 8,9 miliar untuk pengadaan 1.401 buah set alat olahraga tenis meja.

"Beli tenis meja Rp 8,9 Miliar, ini yang mau dibeli 1.401 buah tenis meja dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta," kata Misbah di Kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).

Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu.

William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 Miliar; bolpoin Rp123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tanki septik sebesar Rp 166,2 miliar

Melengkapi Wiliam, Indonesia Corruption Watch juga menemukan bahwa Pemprov DKI menganggarkan Rp Rp 126,225 untuk membeli lem Aibon pada RAPBD 2020. Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, temuan PSI hanya menyoroti satu pengadaan lem Aibon. Padahal, ada 14 pengadaan serupa yang membuat anggaran lem Aibon naik menjadi total Rp Rp 126.225.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar