Aksi Demonstrasi Mahasiswa Didukung Aliansi Akademisi

Senin, 30/09/2019 11:45 WIB
Demonstrasi mahasiswa di gedung DPR RI (Foto: Law-justice.co/Deni Hardimansyah)

Demonstrasi mahasiswa di gedung DPR RI (Foto: Law-justice.co/Deni Hardimansyah)

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 155 dosen dan peneliti yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia menyatakan mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia beberapa waktu terakhir.

Anggota Aliansi Akademisi, Justito Adiprasetio lewat keterangan tertulisnya mengatakan, aliansi menyatakan dukungan diberikan karena menilai pengelolaan negara saat ini bermasalah.

"Mendukung proses demokrasi dan turut melawan berbagai bentuk penindasan adalah tugas utama kaum terpelajar. Karena itu, melihat betapa bermasalahnya negara ini diurus, kami mendukung aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya beberapa hari belakangan ini di berbagai kota di Indonesia," tulis Justito Adiprasetio seperti melansir CNNIndonesia.com.

Surat pernyataan ini ditandatangani para dosen dan peneliti dari berbagai instansi.

Beberapa nama di antaranya adalah Andreas Harsono (peneliti independen), Wisnu Prasetya Utomo (peneliti independen), Seno Gumira Ajidarma (peneliti independen), Roy Thaniago (peneliti independen), Kunto Adi Wibowo (Universitas Padjadjaran), Muhamad Heychael (Dosen UMN), dan Rara Sekar Larasati (peneliti independen).

Aliansi akademisi tersebut mengutuk tindakan kekerasan aparat negara secara sewenang-wenang kepada para demonstran. Mereka juga mengecam kebijakan pemerintah yang menyeret beberapa peserta aksi unjuk rasa ke jalur hukum.

Mereka pun mengecam pernyataan Menristekdikti M Nasir dan kebijakan beberapa perguruan tinggi yang mengancam akan memberi sanksi bagi rektor dan dosen yang mahasiswanya terlibat aksi demonstrasi.

"Ini jelas merupakan upaya pembungkaman sikap kritis kaum terpelajar terhadap kekuasaan, termasuk juga bentuk pelanggaran atas hak sipil untuk berkumpul dan menyatakan pendapat," tutur Aliansi.

Aliansi mengajak seluruh akademisi agar mendayagunakan keahliannya untuk mendukung perjuangan mahasiswa. Mereka juga menyatakan dukungan terhadap tujuh tuntutan mahasiswa yang asli.

Pertama, menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS. Tuntutan lain, mendesak pembatalan RUU KPK dan RUU SDA.

Kemudian mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU PPRT. Kedua, membatalkan pimpinan KPK hasil pilihan DPR.

Ketiga, menolak TNI & POLRI menempati jabatan sipil. Keempat, setop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik.

Kelima, hentikan kriminalisasi aktivis. Keenam hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar