Menpora Tersangka, Jokowi Pertimbangkan Penggantinya

Kamis, 19/09/2019 18:16 WIB
Menpora Imam Nahrawi  (fajar.co.id)

Menpora Imam Nahrawi (fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Imam Nahrawi mundur dari jabatannya sebagai Menpora setelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi.

Saat ini, Presiden Joko Widodo tengah menimbang penggantinya.

Imam ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Rabu (18/9/2019). Sehari setelahnya, Imam mengajukan mundur dari jabatannya.

"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt. Tadi disampaikan saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi," kata Jokowi kepada wartawan di Istana, Kamis (19/9/2019).

Melansir dari Detik.com, surat pengunduran diri disampaikan Imam kepada Presiden Jokowi pagi tadi. Jokowi akan mempertimbangkan pengisian posisi Menpora, yang sisa masa kerjanya hanya sebulan.

"Belum (diputuskan soal pengganti), baru sejam lalu kasih surat pengunduran dirinya. Kita pertimbangkan dalam sehari," ujar Jokowi.

Jokowi menghormati keputusan KPK dalam penetapan status tersangka Imam. Imam menjadi tersangka suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Total uang yang diduga diterima Imam Nahrawi Rp 26,5 miliar.

"Tadi pagi, Pak Imam Nahrawi bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," kata Jokowi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar